GELORA.CO - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid MA menduga ada agenda terselubung di balik tuntutan pembubaran Majelis Ulama Indonesia(MUI). Menurutnya, seruan untuk memisahkan relasi beragama dan bernegara tidak relevan dengan kondisi di Indonesia.
Pernyataan, itu disampaikan HNW secara daring pada sosialisasi Empat Pilar MPR RI, kerja sama MPR RI dengan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Acara tersebut berpusat di Aula DPW PKS NTB, Kota Mataram, NTB, Sabtu (20/11).
"Tuntutan pembubaran MUI serta pemisahan relasi beragama dan bernegara, adalah nyinyiran yang tidak bertanggung jawab dan ahistorik. Mereka tidak pernah membaca sejarah nasional, atau terlalu dangkal pelajaran sejarah nasional yang mereka kuasai," cetus Hidayat.
Ia menegaskan relasi beragama dan bernegara, berkontribusi besar dalam berdirinya NKRI. Keberagaman dalam beragama, lanjutnya, tidak menghalangi para Bapak Bangsa untuk terus menyiapkan kemerdekaan NKRI. Mulai dari BPUPKI, Panitia Sembilan, dan PPKI, semua berisi tokoh tokoh dari beragam agama dan aliran politik.
"Panitia Sembilan tidak hanya terdiri dari tokoh perwakilan agama Islam, tetapi mereka bisa menyepakati Pembukaan UUD NRI Tahun 1945. Padahal di dalamnya terdapat dasar dan ideologi negara. Bahkan pada alinea ketiga pembukaan, jelas tertulis 'Atas Berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa'. Semua itu menunjukkan kuatnya relasi antara kehidupan beragama dan bernegara," jelasnya.
Hidayat menilai tuntutan pembubaran MUI dan melepaskan hubungan beragama dan bernegara merupakan bukti kemunduran pemikiran. Ia mensinyalir ada upaya untuk memecah belah rakyat. Sebab, papar Hidayat, di dalam MUI bergabung tokoh-tokoh agama Islam dari berbagai perwakilan organisasi Islam. Termasuk Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan organisasi masyarakat Islam lainnya.
"Perwakilan ormas-ormas Islam, itu sangat jelas kontribusinya bagi NKRI. Mereka bisa menjalankan perannya secara bersamaan, sebagai umat dan tokoh beragama serta warga negara. Jadi tidak ada alasan untuk memisahkan kehidupan beragama dan bernegara, maupun membubarkan MUI. Apalagi Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin masih menjadi bagian dari MUI," papar Hidayat.
Hidayat menegaskan dirinya setuju jika kasus dugaan terorisme diperiksa dan dituntaskan. Tetapi, ia menggarisbawahi bukan berarti seluruh anggota MUI terlibat terorisme, sehingga Majelis Ulama Indonesia patut dibubarkan.(detik)