GELORA.CO -Sebuah video yang menunjukkan Satpol PP Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), diusir warga saat berteduh viral. Pemkab Sergai pun buka suara.
Dilihat detikcom pada Kamis (4/11/2021), dalam video terlihat sejumlah petugas Satpol PP yang sedang berteduh karena hujan di sebuah halaman rumah. Kemudian datang warga ke lokasi para Satpol PP.
Warga meminta agar para Satpol PP yang berteduh untuk pergi meninggalkan rumah. Warga menyebut Satpol PP tidak memiliki izin untuk berteduh di situ.
"Ini bukan tanah punya orang kakak, ini punya Buk Lis yang punya Lelo. Izinnya mana (mau berteduh). Kalau mau berteduh jangan di sini," kata warga kepada para Satpol PP.
Tidak lama kemudian, para Satpol PP pun pergi meninggalkan lokasi. Warga yang melihat Satpol PP pergi pun kembali melontarkan kata-kata mengusir.
"Bukan kalian aja yang kejam, kami bisa juga," ujar warga.
Kadis Kominfo Kabupaten Sergai, Akmal, mengatakan peristiwa itu terjadi saat Satpol PP itu melakukan penggusuran di Pasar Lelo yang ada di lokasi. Pasar Lelo itu digusur karena tidak memiliki izin.
"Itu ada kejadian sebelumnya. Bukan berarti Satpol PP diusir oleh warga. Satpol PP itu menjalankan tugas sesuai Perda. Itu Pasar Lelo tidak layak, tidak memenuhi unsur perizinan," ujar Akmal saat dikonfirmasi.
Akmal mengatakan Satpol PP itu berteduh karena hujan. Perekam video itu disebut pedagang Pasar Lelo yang tidak terima digusur.
"Itu pedagang pasar yang tidak mau direlokasi yang memviralkan," ucapnya.
Untuk penggusuran Pasar Lelo, Akmal mengatakan pihaknya sudah menyiapkan tempat lain untuk warga berdagang. Sejumlah pedagang disebut sudah mau dipindahkan ke lokasi yang baru.
"Sebahagian sudah mau dipindahkan ke lokasi yang tidak terlalu jauh dari Pasar Lelo itu. Tapi masih ada sebagian yang belum mau," jelasnya.(detik)