Usai Kepergok dengan Istri Orang di Kamar Mandi, Oknum Anggota DPRD F-PDIP Minta Maaf

Usai Kepergok dengan Istri Orang di Kamar Mandi, Oknum Anggota DPRD F-PDIP Minta Maaf

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Oknum anggota DPRD Kabupaten Lembata, MGPR, yang tertangkap basah berselingkuh dengan istri orang di Kamar Mandi  akhirnya minta maaf.

Permohonan maaf politisi PDIP Kabupaten Lembata ini ditulis melalui akun Facebook milik, GR yang di posting oleh Tanam Dalam, salah satu akun Facebook di Grup Facebook Bicara Lembata New, Jumat (26/11).

Melalui cerita di laman Facebooknya, GR mengucapkan terima kasih kepada Tuhan atas kasus yang menimpa dirinya.

"Terima kasih Tuhan untuk setiap peristiwa kehidupan yang saya alami," tulis GR seperti termuat dalam stori Facebooknya.

Dia pun berharap dirinya semakin kuat menghadapi beban masalah yang sedang dialaminya.

"Semoga saya semakin kuat dan matang dalam menghadapinya," tulisnya sambung.

MGPR yang dinilai kritis dan getol memperjuangkan aspirasi masyarakat di lembaga legislatif ini pun akhirnya menyadari kalau perilaku menyimpang yang dia lakukan adalah salah.

"Saya manusia lemah yang memiliki keterbatasan dan kealpaan dalam hidup," tulisnya lagi.

Lebih jauh, politisi yang terkenal dengan penampilan nyentrik dengan slogan AJAIB ini pun meminta agar mendapat pengampunan dari Tuhan.

"Ampuni saya Tuhan, karyamu yang Ajaib tetap saya syukuri, jalani, hadapi, apapun beratnya," tulisnya.

Politisi dari partai berlambang Banteng Moncong Putih ini juga menyampaikan permohonan maaf kepada semua orang.

"Untukmu semua saya menyampaikan permohonan maaf yang tulus," pintanya dalam postingan tersebut.

Lebih jauh, dari postingan hasil screenshot story facebook milik GR tersebut mendapat beragam tanggapan dari netizen.

Banyak netizen memberikan komentar, ada yang memuji namun tidak sedikit dari netizen juga membully anggota DPRD tersebut.

"Semua tertampak di kamar mandi dalam balutan kasmaran oh Tuhan sungguh mulia karya nyatamu ini," tulis akun Mandiri Leuhoe.

Berbeda dengan itu, akun Facebook Robert N. Take Lemaking justru memberikan tanggapan yang berbeda.

"Kesalahan manusiawi kaka, hanya banyak yang tak kelihatan, kaka punya kebetulan kelihatan sementara kami lebih sibuk menjadi hakim yang mengadili ketimbang introspeksi diri. Salam hormat," tulis Robert.

Sementara itu, Mawar (bukan nama sebenarnya) bersama oknum DPRD itu pun sudah dilaporkan ke Polres Lembata pada Jumat (26/11) pukul 02.00 wita.

Laporan itu dilayangkan oleh DW, suami Mawar dan diterima oleh pihak Polres Lembata dengan nomor laporan Polisi LP/B/127/XI/2021/SPKT/RES LEMBATA/POLDA NTT.

Hingga saat ini Penyidik Polres Lembata masih melakukan pemeriksaan termasuk mengumpulkan bukti-bukti dan juga melakukan visum kepada Mawar.

Akibat perbuatanya, kedua pelaku mesum ini dikenakan pasal perzinahan berdasarkan KUHP pasal 284 dengan ancaman penjara sembilan bulan.

"Kita akan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan untuk memenuhi alat bukti sehingga perkara tersebut dapat kita naikan ke kejaksaan", ujar Kapolres Lembata, AKBP Yoce Marten kepada wartawan di Mapolres Lembata, Jumat (26/11).

Asal tahu saja, oknum DPRD Lembata dari Fraksi PDIP ini tertangkap basah alias kepergok berduaan bersama Mawar, istri DW di dalam. Kamar Mandi pada Kamis 25 November 2021 pukul 01.30 WITA.
Mereka berdua diduga melakukan tindakan mesum sehingga DW pun sempat naik pitam dan memukul oknum DPR dan Mawar, istrinya.

Kasus ini pun kini menjadi perhatian publik Lembata, NTT, termasuk menjadi topik menarik dalam setiap diskusi  dan kesempatan. [kumparan]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita