GELORA.CO -Seluruh penyelenggara negara diminta untuk tidak pernah berpikir melakukan korupsi, apalagi sampai berpikir tidak akan pernah terungkap perbuatan korupsinya.
Demikian ditegaskan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat mengumumkan penahanan Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan Abdul Wahid di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis sore (18/11).
“Kami selalu mengingatkan kepada seluruh penyelenggara negara. Kepala Daerah, Gubernur, Bupati dan Walikota dan siapapun jangan pernah berpikir untuk melakukan korupsi, dan jangan pernah berpikir bahwa tidak akan pernah terungkap kasus korupsinya,” tekan Firli.
Firli menyampaikan bahwa KPK tidak pernah lelah bekerja untuk membebaskan negeri dari praktik-praktik tindak pidana korupsi.
“Karena pada sore hari ini kita telah menemukan bukti yang cukup bahwa ada salah satu kepala daerah di Kabupaten Hulu Sungai Utara yang diduga melakukan korupsi diduga menerima hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait pengadaan barang dan jasa di kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan,” tandas Firli.
Dalam kesempatan itu, ia menyempatkan untuk menyapa seluruh rakyat Indonesia dan para pecinta KPK. Sekaligus, ia menyampaikan bahwa dalam peringatan Hari Antikorupsi Dunia (Harkodia) pada 9 Desember 2021 yang akan datang KPK akan mengambil tema besar yakni “Satu Padu Membangun Budaya Antikorupsi”.
Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan (Kalsel), Abdul Wahid HK resmi ditahan oleh KPK terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten HSU Kalsel tahun 2021-2022.(RMOL)