Tindak Lanjuti Laporan Iwan Sumule, Polda Metro Jaya Panggil Senator ProDEM

Tindak Lanjuti Laporan Iwan Sumule, Polda Metro Jaya Panggil Senator ProDEM

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan atas laporan yang diajukan Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule atas Laporan Polisi Nomor: LP/B/5734/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 22 November 2021.

Dalam laporan itu, Iwan Sumule melaporkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir yang diduga terafiliasi dengan perusahaan yang berbisnis PCR.



Keduanya diduga melakukan kolusi dan nepotisme sebagaimana diatur dalam Pasal 21 dan Pasal 22 UU 28/1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari KKN.

Sebagai pelapor, Iwan Sumule sudah dimintai keterangan pada Senin (29/11). Selama 12 jam, Iwan Sumule dicecar 24 pertanyaan terkait hubungan Luhut dan Erick di PT GSI (Genomic Solidaritas Indonesia) yang berbisnis PCR.

Pada Jumat (3/12) nanti, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memanggil pendiri Perlindungan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Paskah Irianto, untuk datang memberi klarifikasi atas laporan tersebut.

Sementara pada Senin (6/12), giliran senator ProDEM Standarkiaa Latief yang dipanggil untuk tujuan serupa. (RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita