Tiga Oknum Polisi di Palopo Diduga Terlibat Pengambilan Onderdil Kendaraan Dinas Polri

Tiga Oknum Polisi di Palopo Diduga Terlibat Pengambilan Onderdil Kendaraan Dinas Polri

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Divisi Propam Polres Palopo menindak tiga orang anggotanya yang merupakan anggota unit Sarana Prasarana (Sarpras) Polres Palopo. Satu diantaranya adalah perwira berpangkat Ajun Komisaris, dua lainnya Bintara. Para pelaku diduga terlibat dalam pengambilan onderdil kendaraan dinas polri.

Diantaranya 18 unit sepeda motor dan empat unit kendaraan roda empat. Seluruh onderdil kendaraan dinas ini dipreteli, agar tidak memenuhi syarat untuk dilelang.

Setelah tidak ada yang tertarik untuk mengikuti lelang, para oknum polisi ini kemudian mengambil seluruh kendaraan tadi lalu dijual lagi ke masyarakat umum dengan harga tinggi.
Aksi ketiga oknum polisi ini terbongkar, setelah seorang rekannya melaporkan kasus ini ke Divisi Propam lalu memposting di sosial media facebook.

AIPDA Aksan, seorang anggota Polres Palopo menggunggah dugaan tindak kriminal yang dilakukan tiga rekannya di laman Facebook pribadinya.

Aksan bercerita usai dirinya melapor ke Propam, para pelaku hanya dikenakan sanksi disiplin, bukan sanksi pidana. Sementara dirinya dimutasi ke Polsek. [tvone]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita