Terungkap Warga China Tak Berpaspor Tambang Emas Ilegal di Papua

Terungkap Warga China Tak Berpaspor Tambang Emas Ilegal di Papua

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Enam warga negara (WN) China di Kabupaten Waropen, Papua, diamankan TNI. Seluruh WN China itu ternyata tidak memiliki dokumen paspor.

Diamankannya enam WN China itu berawal dari informasi warga. Disebutkan enam WN China tersebut melakukan aktivitas penambangan emas ilegal.

TNI kemudian turun tangan untuk menelusuri laporan warga itu. Dan hasil temuan di lapangan didapati enam warga negara asing tengah menambang secara ilegal.

"Setelah personel Kodim turun langsung ke lapangan dan mendapatkan 6 orang WNA, kemudian dilanjutkan pemeriksaan, namun warga asing tersebut tidak dapat menunjukkan tanda pengenal maupun dokumen resmi (paspor) dari negara asalnya. Kemudian personel Kodim membawa para WNA untuk dimintai keterangan," ujar Komandan Kodim (Dandim) 1709/Yawa Letkol Inf Leon Pangaribuan dilansir dari Antara, Selasa (23/11/2021).

Keenam WN China itu diamankan di Kampung Sewa Distrik Wapoga, Kabupaten Waropen, Papua, pada Minggu (21/11). Mereka bernama Ge Junfeng (48), Lein Feng (37), Yan Gangping (41), Tan Liguo (54 ), Tan Lihua (58), dan Lu Huacheng (38).

Leon mengatakan 6 WN China itu sudah 4 hari berada di Kampung Sewa Distrik Wapoga, Waropen. Selain tidak memiliki paspor, mereka tidak mengerti bahasa Indonesia.

"Sehingga untuk proses selanjutnya akan kami kawal untuk diberangkatkan ke Korem 173/PVB dan dilanjutkan penyerahan prosesnya kepada Kantor Keimigrasian Biak," pungkasnya.

Sementara itu, Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh menerangkan keenam WN China tersebut masih diperiksa.

"Masih dalam proses pemeriksaan," kata Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh kepada detikcom, Rabu (24/11/2021).

Ahmad menerangkan enam WN China tak berpaspor itu diserahterimakan ke pihak imigrasi pada 22 November kemarin. Dia mengatakan pihaknya akan segera mengumumkan hasil pemeriksaan tersebut jika telah selesai.

"Kalau sudah ada hasil pemeriksaannya, nanti kita keluarkan rilisnya, ya," ungkapnya. [detik]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita