GELORA.CO -Informasi terkait dengan pernyataan Ketua Fraksi PDIP DPR RI Utut Adianto bahwa Herman Herry dicopot belum diterima Pimpinan Komisi III DPR.
Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima surat resmi pencopotan Herman Herry sebagai Ketua Komisi III DPR.
"Belum ada masuk ke Komisi III. Sampai saat ini belum ada," ujar Adies Kadir di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/11).
Adies Kadir mengakatan, pergantian pimpinan tidak akan mengganggu kinerja legislasi yang dijalankan Komisi III DPR.
Bahkan, legislator Partai Golkar ini mengatakan, jajaran Komisi III tidak dalam posisi mendesak atau memberikan desakan agar pengganti Herman Hery segera ditunjuk.
"Tidak ada (deadline), karena kan ada wakil-wakil ketua yang lain. Jadi untuk pekerjaan kita nggak tergantung sama ini. Bisa bergantian aja," pungkasnya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Utut Adianto mengatakan, Herman Herry tidak lagi menjadi pimpinan Komisi III dan digeser ke Komisi VII.
"Betul, dipindah dari III ke VII pertanggal 16 November," kata Utut Adianto kepada wartawan, Rabu (17/11). (RMOL)