Temui di Penjara, Habib Ali Urai Niat Habib Rizieq pasca Bebas

Temui di Penjara, Habib Ali Urai Niat Habib Rizieq pasca Bebas

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Habib Ali Alatas mengungkapkan niat yang ingin dilakukan HRS pasca bebas dari penjara nanti.

Habib Ali Alatas menjelaskan status hukum HRS yang saat ini sedang menjalani proses kasasi di RS Ummi.

Sementara untuk dua kasus lainnya, yakni di Petamburan dan Megamendung sudah terselesaikan.

“Sekarang beliau sedang proses masalah kasasi di kasus RS Ummi, karena kasus Petamburan dan Megamendung sudah selesai, artinya sudah menjalani hukuman, kalau yang Megamendung kan sudah bayar denda. Doakan saja Allah lancarkan sehingga Habib Rizieq segera bebas,” kata Habib Ali Alatas dikutip Hops.id dari saluran YouTube Deenspire pada Rabu, 10 November 2021.

Habib Ali pun mengklaim bahwa HRS yang memiliki energi luar biasa tersebut bakal menyalurkannya untuk berjuang demi bangsa Indonesia. Terlebih para simpatisan HRS belakangan ini terpuruk akibat adanya pandemi Covid-19.

“Jadi Habib Rizieq kan punya luar biasa energi luar biasa, bisa dibagi energinya buat bangsa ini. Apalagi semenjak Corona kan agak tepuruk kita, butuh yang begitu-gitu, jadi kita lebih bisa semangat lagi,” tegasnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Umum (Sekum) Front Persaudaraan Islam (FPI) ini lantas memaparkan keingin HRS pasca bebas.

Keinginan HRS hanya sederhana, yakni ingin mengajar secara langsung santri-santri di pesantrennya.

“Kalau bebas ingin ngajar dia, kalau beliau tuh cerita ngajar di pesantrennya itu sempat tertunda jadi banyak santri baru yang belum diajarkan beliau langsung. Ada rasa utang dia, intinya mau bayar utang ngajar itu dulu itu dia,” imbuhnya. [hops]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita