Tegas, Kapolda Sumut Tahan Oknum Polisi yang Peras Pengendara Motor

Tegas, Kapolda Sumut Tahan Oknum Polisi yang Peras Pengendara Motor

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Respon tegas dan cepat Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra menangani kasus oknum polisi berinisial Bripka P yang memeras pengendara motor di Jalan Dr Mansyur, Kamis kemarin (11/11) patut dicontoh.

Panca sengaja ke Mapolrestabes Medan untuk mengecek langsung Bripka P, anggota Polsek Delitua itu ketika ditahan buntut aksi tak terpujinya kepada warga.

"Saya langsung cek oknum Polsek Delitua itu di tahanan. Saya berikan sanksi tegas, yakni proses hukum pidana dan kode etik,” ungkap Panca di Mapolrestabes Medan, Jumat (12/11).

Panca mengungkapkan, Bripka P dalam modus operandinya memeras warga dengan cara berpura-pura mencari pelanggaran yang dilakukan pengendara motor saat melintas di jalan raya.

"Saya sudah perintahkan Kapolrestabes Medan untuk memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang melakukan pemerasan terhadap warga dan menuntaskan kasusnya,” tegasnya.

Mantan Kapolda Sulawesi Utara itu mengakui, perbuatan Bripka P yang melakukan pemerasan telah mencoreng nama baik institusi Polri. Namun begitu,  mantan Direktur Penyidikan KPK itu  menerangkan masih banyak anggota Polri yang baik dan bekerja melayani masyarakat.

“Atas kejadian ini, saya memohon maaf kepada masyarakat. Percayakan sepenuhnya penanganan kasusnya kepada Propam. Kita akan menindak tegas setiap anggota yang bersalah dan tidak segan-segan akan dipecat,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, menambahkan akan menuntaskan kasus pelanggaran yang dilakukan Bripka P. “Instruksi Kapolda Sumut akan kita selesaikan. Untuk Bripka P akan diberikan sanksi tegas,” pungkasnya. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita