GELORA.CO - Permendikbud-Ristek Nomor 30/2021 tentang tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi yang di dalamnya diduga terdapat pasal-pasal selundupan, merupakan paket agenda arus kapitalisme global.
"Kita sudah sangat berpengalaman, mulai dari dulu itu UU Perkawinan lalu banyak sekali itu. Memang ada satu perkembangan global yang masuk dalam satu paket," papar akademisi Universitas Nasional, TB Massa Djafar, saat menjadi narasumber dalam webinar "Kontroversi Permendikbud-Ristek Nomor 30/2021, Cabut atau Gugat?", Sabtu malam (20/11).
Tidak hanya dalam bentuk regulasi dalam sektor pendidikan tinggi melalui Permendikbud-Ristek, agenda global tersebut menyangkut investasi dan lain sebagainya, yang juga diikut oleh misi ideologi juga budaya.
"Jadi apa yang dikemukakan oleh Francis Fukuyama, ini adalah abad kemenangan Kapitalisme, dia juga masuk bukan soal investasi tapi juga value, apa? Seks bebas itu sepaket itu (di Permendikbud-Ristek)," tuturnya.
Selanjutnya, agenda perkembangan global ini berharap semua negara harus mengarah pada arus kapitalisme, sekularisme, bahkan hingga sosialisme komunisme.
"Itu kan kita bertubi-tubi menghadapi itu. Itu arahnya pada arus kapitalisme, tapi juga sosialisme komunisme. Ingin menggeser pada soal keyakinan pada setiap orang agama itu sebagai suatu pilihan, identitas," tandasnya(RMOL)