GELORA.CO - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin merespons sindiran Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon ke Presiden Joko Widodo. Ngabalin menyebut Fadli tidak mengerti undang-undang.
Menurut Ngabalin, sekelas penerima bintang Maha Putra, Fadli Zon tidak mengerti regulasi Undang-undang (UU) No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
"Kelas penerima bintang Maha Putra bisa-bisanya dia nggak ngerti regulasi (UU No. 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bancana)," ucap Ngabalin dalam cuitan di twitternya @AliNgabaliNew, Minggu (14/11/2021).
Ngabalin menilai, Fadli Zon sebagai anggota DPR keseharian hidupnya penuh dengan fitnah dan kebencian.
"Ngoceh nggak ada ujungpangkalnya. Memalukan ada anggota DPR RI keseharian hidupnya penuh dengan fitnah dan kebencian," pungkasnya.
Sebelumnya, sindiran Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon kepada Presiden Jokowi juga direspon Partai Gerindra. Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dikabarkan telah menegur Fadli.
Sindiran dilontarkan Fadli usai Jokowi menjajal langsung Sirkuit Mandalika di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Seraya memberi selamat atas peresmian Sirkuit Mandalika, Fadli menyindir Jokowi yang belum juga berkunjung ke Sintang padahal kabupaten terbesar kedua di Kalimantan Barat ini sudah 3 minggu direndam banjir.
Kepastian Fadli ditegur Prabowo disampaikan Jurubicara Partai Gerindra Habiburrokhman. Menurut Habiburrokhman, teguran disampaikan Prabowo melalui Sekjen Gerindra Ahmad Muzani.
"Teguran dari Pak Prabowo melalui Pak Sekjen. (Teguran) lisan saja," kata Habiburokhman kepada wartawan Minggu (14/11/2021).[akurat]