GELORA.CO - Pangkostrad Letjen TNI Dudung Abdurachman akan dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) pada siang ini, Rabu (17/11).
Letjen Dudung akan menggantikan posisi Jenderal TNI Andika Perkasa yang juga hari ini dilantik Presiden Jokowi menjadi Panglima TNI menggantikan posisi Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Lalu, berapakah harta yang dimiliki Letjen Dudung Abdurachman?
Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL, Letjen Dudung memiliki harta sebanyak Rp 1 miliar lebih berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2020 yang disetorkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
LHKPN 2020 ini disetorkan saat Letjen Dudung menjabat sebagai Pangdam Jaya yang disetorkan pada 21 Februari 2021.
Harta yang dimiliki Dudung terdiri dari harta tanah dan bangunan; alat transportasi dan mesin; kas dan setara kas.
Harta tanah dan bangunan yang dimiliki Dudung senilai Rp 640 juta terdiri dari tanah dan bangunan seluas 104/104 meter persegi di Magelang hasil sendiri seharga Rp 400 juta; dan tanah dan bangunan seluas 144/108 meter persegi di Bandung hasil sendiri seharga Rp 240 juta.
Selanjutnya harta alat transportasi dan mesin yang dimiliki Dudung senilai Rp 737 juta terdiri dari mobil Toyota Veloz tahun 2019 hasil sendiri seharga Rp 180 juta; motor Honda PCX tahun 2020 hasil sendiri seharga Rp 32 juta; dan mobil Toyota Fortuner 2.4 VRZ tahun 2020 hasil sendiri seharga Rp 525 juta.
Kemudian, harta kas dan setara kas yang dimiliki Dudung senilai Rp 110.870.275. Sehingga, sub total harta yang dimiliki Dudung sebesar Rp 1.487.870.275.
Akan tetapi, Dudung memiliki utang sebesar Rp 402.406.000. Sehingga sub total dikurangi utang yang dimiliki Dudung yaitu sebesar Rp 1.085.464.275.[rmol]