Rumah di Tengah Jalan Poris Gaga Tangerang Dibongkar, Dibayar Rp1,5 Miliar

Rumah di Tengah Jalan Poris Gaga Tangerang Dibongkar, Dibayar Rp1,5 Miliar

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Rumah di tengah Jalan Maulana Hasanudin atau tepatnya di Poris Gaga, Batu Ceper, Kota Tangerang dibongkar Pemkot Tangerang, Selasa (16/11/2021).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Decky Koesrindartono Priambodo mengatakan, pembongkaran rumah di tengah jalan ini membutuhkan waktu dua pekan.

“Dalam waktu dua minggu kedepan proses penggusuran rumah hingga pelebaran jalan ini,” kata Decky saat ditemui di lokasi, Selasa (16/11/2021).

“Jadi nanti setelah membongkar bangunan, kita akan keruk itu nanti pondasi rumahnya, agar jalan bisa siap dilalui kendaraan,” tambahnya.

Decky juga mengatakan, setelah pembongkaran, luas jalan Maulana Hasanudin akan dilakukan pelebaran menjadi 7 meter. Pasalnya, luas tanah dan bangunan rumah milik Anwar Hidayat yang digusur seluas 97 meter.

“Luas jalannya nanti menjadi 7 meter, yang terbagi menjadi dua jalur. Jadi nanti setiap jalur itu lebarnya 3,5 meter. Kan yang digusur itu luas rumahnya 97 meter," tuturnya.

Sementara itu, pemilik rumah, Anwar mengaku mengalah untuk dibongkar. Pasalnya, dirinya rela membagi lahan rumahnya untuk kepetingan umum.

“Mengalah untuk menang karena Pemerintah selaku pemegang hak konsitusi untuk konsinasinnya, dia telah telah membangunkan kami tempat belakang dari luas bidang 433 meter, hanya 97 persegi yang dibebaskan,” katanya

“Namun, demikian harapan yang 97 itu kita yang menanam, kita yang menerima hak konsinasi tersebut.
Namun, sampai saat ini masih tertunda,” ucap Anwar.

Anwar menjelaskan, pembongakaran sebagian lahan rumahnya, telah direnovasi dengan membuat bangunannya menjadi lebih layak salah satunya, dua lantai. Kini, tinggal 10 persen lagi pembangunan rumahnya selesai.

“Tinggal 10 persen lagi, kita kanopinya belum,” katanya.

Perihal dana penggantinaan, untuk pembongkaran, Juru Sita, Burhanudin mengatakan pencairan belum dapat dilakukan, karena masih ada kendala dari kedua belah pihak, yakni Bank DKI dan pemilik sertifikat.

Dirinya menambahkan, besaran uang untuk dana penggatian lahan tersebut sebesar Rp 1,5 Miliar.

“Enggak (cair), masalahnya yang belum ada 3, dari pihak bank DKI juga jadinnya yang satu pemilik rumah masalah ditipu, sertifikat dibalik sama yang satu. yang satu ini mengambil duit di Bank DKI,” tutur Burhunidin.[suara]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita