GELORA.CO -PDIP DKI Jakarta menyebut banyak hal yang ditutup-tutupi Pemprov DKI dalam penyelenggaraan Formula E. Salah satu yang ditutupi terkait peminjaman uang di Bank DKI senilai Rp 180 Miliar.
"Itulah, kami kemarin menyampaikan interpelasi itu kan dalam konteks itu.
Banyak hal yang ditutupi. Cuman orang-orang melihat interpelasinya seolah-olah sangat, lebih kepada nuansa negatif," kata Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta dari F-PDIP, Jhommy Simanjuntak, kepada wartawan, Selasa (9/11/2021).
Jhonny menyebut pengajuan pinjaman itu sudah dilakukan sejak tahun 2019, tepatnya saat pembahasan APBD perubahan 2020 silam. Bahkan, saat pembahasan sempat terjadi perdebatan di kalangan anggota dewan.
"Tapi yang waktu itu beredar di ranah banggar, banyak juga pertentangan. PDIP saat itu tidak setuju," ujarnya.
"Nah di situlah mulai terbongkar, munculah pro-kontra. PDIP tak setuju. Menurut kita, kenapa sih terburu-buru banget. Kenapa muncul lagi? Kan bicara kekuatan, kalau banyak yang dukung masa kita ngotot terus," sambungnya.
PDIP mempertanyakan alasan Anies mengajukan pinjaman ke Bank DKI. Pasalnya, ajang Formula E bukan masuk dalam dedicated program. Dia meyakini jika Formula E tak jadi digelar tak akan menimbulkan kerugian bagi warga Jakarta.
"Kita melihat itu, inilah sebuah program yang diajukan sebenarnya tidak menjadi kebutuhan tapi hanya memenuhi kebutuhan, bukan kebutuhan masyarakat tapi kebutuhan orang-orang tertentu yang kemungkinan dulu berjasa ke gubernur ketika masa kampanye," ujarnya.
Sebelumnya, PSI mengungkap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pernah memberi surat kuasa kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Achmad Firdaus untuk mengajukan peminjaman uang ke Bank DKI sebesar Rp 180 miliar. Uang itu untuk membayar commitment fee Formula E pada 2019.
"Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ternyata sempat utang untuk membayar commitment fee Formula E pada tahun 2019 sebesar 10 juta poundsterling atau Rp 180 miliar," kata Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo dalam keterangan tertulis, Senin (8/11/2021).
Angga mengatakan mulanya Anies menerbitkan Surat Kuasa no. 747/-072.26 tanggal 21 Agustus 2019. Surat itu berisikan permohonan pinjaman daerah dari Pemprov DKI kepada PT Bank DKI Dalam Rangka Penyelenggaraan Formula Electric Championship.
Sehari kemudian, pada 22 Agustus 2019, Dispora meminjam ke Bank DKI sebesar 10 juta poundsterling atau Rp 180 miliar untuk membayar termin pertama commitment fee acara Formula E yang akan dilaksanakan pada 2020.
"Baru kali ini ada gubernur bela-belain utang demi mengadakan acara balapan mobil, bukan untuk hal yang mendesak seperti membayar gaji pegawai atau mengatasi bencana banjir," sebut Angga.(detik)