GELORA.CO -Abdul Latif (29), warga negara (WN) Arab Saudi, dijerat pasal pembunuhan berencana.
Dia menyiksa dan menyiramkan air keras ke istri sirinya, Sarah (21). Wanita asal Cianjur tersebut meninggal akibat luka bakar serius di sekujur tubuh.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan Abdul Latif diduga merencanakan aksi menghabisi nyawa Sarah. Hal itu terungkap dari pengakuan pelaku yang memesan air keras melalui toko online.
"Pelaku memesan air keras dari toko online dan diterima beberapa hari sebelum kejadian. Sehingga diduga pelaku memang merencanakan penyiraman tersebut," kata Abdul Latif, Senin (22/11/2021).
Menurutnya, pelaku diduga cemburu buta sehingga kerap bertengkar dengan istri sirinya tersebut. "Kecemburuan itu membuat pelaku gelap mata hingga tega menyiramkan air keras ke tubuh korban," ujar Abdul Latif.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi mengungkapkan korban diduga kerap mendapatkan tindakan kekerasan dari pelaku. "Diduga bukan yang pertama. Tapi masih kami dalami berapa kali korban mengalami tindak kekerasan sebelum akhirnya terjadi insiden penyiraman air keras hingga korban meninggal dunia," kata dia.
Menurut dia, pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta Pasal 338 dan 351 KUHP tentang penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal.
"Kita jerat dengan pasal pembunuhan berencana. Sebab pelaku diduga sudah merencanakan aksi kejinya, dengan membeli dan menyiapkan air keras yang digunakan untuk menyiramkan korban," tutur Septiawan.(detik)