PPP: Tuntutan Pembubaran MUI Berlebihan dan Mengada-ada

PPP: Tuntutan Pembubaran MUI Berlebihan dan Mengada-ada

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -PPP buka suasa soal munculnya tagar 'Bubarkan MUI' di media sosial. Ketua DPP PPP Achmad Baidowi (Awiek) menilai tagar itu berlebihan dan mengada-ada.

Untuk diketahui, tagar 'Bubarkan MUI' ini muncul setelah Densus 88 menangkap salah seorang pengurus MUI, Zain An Najah, terkait dugaan terorisme. Zain An Najah kini telah dinonaktifkan dari anggota Komisi Fatwa MUI.

"Fraksi PPP menilai tuntutan pembubaran MUI di media sosial, menyusul penangkapan salah seorang pengurus Komisi Fatwa Ahmad Zain an-Najah (AZA) oleh Densus 88 sangatlah berlebihan dan mengada-ada," kata Awiek dalam keterangan tertulis, Jumat (19/11/2021).

Awiek mengatakan keterlibatan Zain An Najah itu merupakan kepentingan individu bukan mengatasnamakan lembaga. Dia menyebut tindakan MUI memecat Zain sudah tepat untuk membersihkan organisasi.

"Dugaan keterlibatan AZA dalam kasus terorisme merupakan aksi individu bukan aksi kelembagaan. Buktinya lebih banyak pengurus MUI yang tak sependapat dengan aksi terorisme," ucapnya.

"Tindakan MUI yang memecat AZA dari kepengurusan merupakan langkah tegas dan upaya membersihkan keterkaitan MUI dengan tindakan individu oknumnya," lanjut Awiek.


Awiek mengatakan lembaga MUI masih sangat diperlukan untuk membina umat. Terlebih, di dalam organisasi itu terdapat banyak tokoh yang berkompeten.

"MUI sebagai wadah berhimpunnya ormas-ormas Islam masih sangat dibutuhkan untuk membina umat. Apalagi di dalamnya terdapat tokoh2 kompeten di bidang keilmuannya," tuturnya.(detik)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita