GELORA.CO - Aksi tak terpuji oknum polisi kembali viral di media sosial.
Dalam video viral, oknum polisi diamuk warga viral.
Sebuah video yang menampilkan seorang oknum anggota polisi di Medan, Sumatera Utara (Sumut) diamuk warga beredar dan viral di media sosial.
Video berdurasi 5 menit 20 detik tersebut diunggah oleh akun Facebook ini pada Kamis (11/11/2021).
Disebutkan bahwa oknum polisi yang terlihat memakai pakaian dinas lengkap dengan emblem Korps Sabhara itu memberhentikan seorang pengendara motor yang tidak melakukan kesalahan.
Tak hanya itu, oknum polisi tersebut juga disebut meminta uang Rp 200.000.
"Dihimbau untuk rekan-rekan keluarga semua jangan mau distop polisi dijalan dan diminta uang tanpa ada alasan yang jelas. Telah terjadi penipuan di jln Dokter Mansyur arah ke USU. Seorang yang mengaku polisi menyetop seorang mahasiswa Dijalan yang tidak melakukan kesalahan, dan meminta uang sejumlah 200rbu #bantuviralkan," tulis keterangan pada video viral itu.
Hingga Jumat (12/11/2021) siang, unggahan video tersebut telah dilihat lebih dari 115.000 kali oleh warganet di Facebook.
Lantas, seperti apa kronologi dari peristiwa tersebut?
Dikutip dari Kompas.com, kronologi kejadian oknum polisi diamuk warga di Sumut Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Betul (ada kejadian seperti yang viral di media sosial)," ujar Hadi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/11/2021) siang.
Lebih lanjut, Hadi pun menjelaskan kronologi kejadiannya. Ia menuturkan, kejadian itu terjadi pada Kamis (11/11/2021) sore.
Awalnya, kata Hadi, ada seorang perempuan yang mengendarai sepeda motor datang dari arah Universitas Sumatera Utara (USU) menuju ke arah Jalan Setia Budi.
Meminta uang
Setibanya di simpang Kolam Renang Selayang, Medan, perempuan tersebut diberhentikan oleh oknum polisi berinisial Bripka P.
Bripka P memakai pakaian dinas lengkap (PDL) I tanpa pangkat dengan mengendarai sepeda motornya.
Hadi melanjutkan, Bripka P kemudian menanyakan tentang kelengkapan surat berkendara.
Akan tetapi, si pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), dan oknum tersebut meminta uang.
"Sebelum uang itu dikasih oleh si pengendara, masyarakat yang melihat meminta agar tidak memberikan uang tersebut. Masyarakat menduga itu polisi gadungan karena tidak ada pangkatnya," terang Hadi.
Akibat kejadian itu, masyarakat melaporkannya ke polsek terdekat.
Diperiksa Propam Polrestabes Medan
Tidak berselang lama, datang personel Polsek Sunggal membawa Bripka P serta pengendara berinisial NW ke polsek untuk dimintai keterangannya.
"Terhadap Bripka P telah dilakukan pemeriksaan urin dengan hasil negatif," kata dia.
Sejau ini, pihaknya belum bisa membeberkan sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada yang bersangkutan.
Pasalnya, sampai saat ini Bripka P masih menjalani pemeriksaan Propam.
"(Apa hukumannya) kita tunggu hasil pemeriksaan Propam ya. Yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polrestabes Medan," ucap Hadi.
Terkait Bripka P, ia menjelaskan bahwa yang bersangkutan sebelumnya berdinas di polsek di wilayah Polrestabes Medan, namun belum lama ini dimutasi ke Polda Sumatera Utara.
"Dari Polsek Delitua yang beberapa waktu lalu dimutasikan ke Biddokes Polda," tandas Hadi. [tribun]