Polisi Todongkan Pistol-Tendang Pelajar SMP di Bone Sulsel Ditangkap!

Polisi Todongkan Pistol-Tendang Pelajar SMP di Bone Sulsel Ditangkap!

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengamankan Bripka U, polisi koboi yang menendang dan menodongkan pistol ke kepala anak SMP di Kabupaten Bone. Bripka U kini terancam hukuman disiplin.

"Sudah, sudah kita amankan, sudah kita periksa," kata Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Agoeng Adi Koerniawan saat dihubungi detikcom, Selasa (23/11/2021).

Bripka U diamankan Propam di Desa Mamminasae, Kecamatan Lamuru, Bone, pada Senin (22/11). Hasil pemeriksaan sementara, Bripka U dipastikan menodongkan pistol kepada korban.

"Yang bersangkutan ke sana, ada pengancaman menggunakan pistol," kata Kombes Agung.

Atas kelakuannya tersebut, Bripka U bakal dikenai sanksi disiplin. "Ya nanti kita disiplinkan, kita sidang," pungkas Agung.

Sebelumnya, Bripka U diduga mengancam anak yang masih duduk di bangku SMP menggunakan sebuah pistol. Oknum polisi itu juga diduga melakukan kekerasan kepada korban.

Peristiwa penodongan itu, diungkap ayah korban Andi Tenri, terjadi pada Kamis (18/11) pada sekitar pukul 20.00 Wita. Korban berinisial AY (13) saat itu melintas di Jalan Desa Mamminasae, Kecamatan Lamuru, Bone.

Korban AY saat itu dikejar sekitar 300 meter, lalu ditahan di jalan.

"Saat itu anak saya ditahan, lalu ditendang lututnya dan ditodongkan pistol di kepalanya," kata Andi Tenri, Senin (22/11).

Akibat penodongan itu, korban disebut syok berat hingga membuat korban buang air di celana. Dia mengaku sudah hendak melapor ke Polsek Lamuru. Namun dia diarahkan untuk langsung lapor ke Polres Bone. [detik]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita