GELORA.CO - Sejumlah anggota Pemuda Pancasila ditangkap polisi di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis sore, 25 November 2021. Mereka ditangkap tak lama setelah unjuk rasa yang digelar organisasi masyarakat ini membubarkan diri.
"Karena ada dugaan tindak pidana yang sementara masih kita teliti," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat di lokasi.
Tubagus belum mengetahui jumlah anggota ormas PP yang ditangkap. Namun dalam pantuan Tempo, setidaknya ada tiga orang berseragam loreng Pemuda Pancasila yang digiring polisi masuk ke gedung DPR/MPR RI.
Sebelumnya, Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan bahwa ada anggota polisi dikeroyok. Hengki menyampaikan informasi ini di atas mobil komando saat akan membubarkan massa demo di DPR itu.
"Anggota kami luka-luka, apakah kami tadi keras sama anda? Atau menghalangi kegiatan saudara?," ucap Hengki.
Pemuda Pancasila berunjuk rasa di depan gedung DPR untuk menuntut bertemu anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Junimart Girsang. Massa tidak terima dengan pernyataan anggota Dewan itu yang mendesak Kementerian Dalam Negeri menertibkan ormas Pemuda Pancasila.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini mengeluarkan pernyataan itu untuk merespons bentrokan antarormas Forum Betawi Rempug (FBR) dengan Pemuda Pancasila yang terjadi di Ciledug, Kabupaten Tangerang. Sebelumnya juga terjadi bentrokan serupa antara FBR vs PP di Jakarta Barat. [tempo]