GELORA.CO -Polisi dikeroyok Pemuda Pancasila saat demo di depan gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2021).
Massa demo tersebut menuntut politikus PDIP Junimart Girsang agar meminta maaf kepada mereka atas pernyataan meminta Kemendagri membubarkan ormas rusuh.
Anggota kepolisian yang dipukuli bernama AKBP Dermawan Karosekali. Berikut fakta selengkapnya seputar polisi dikeroyok Pemuda Pancasila.
Polisi Dikeroyok Pemuda Pancasila: AKBP Dermawan Dirawat di RS
Polisi dikeroyok Pemuda Pancasila, yakni AKBP Dermawan, tengah menjalani perawatan di rumah sakit, tepatnya RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Ia mengalami luka di bagian kepala akibat pengeroyokan itu.
"Selamat pagi. Masih sakit," kata Dermawan saat dihubungi detikcom, Jumat (26/11/2021).
Polisi Dikeroyok Pemuda Pancasila: Dermawan Dipukul Hingga Ditendang
Saat ini, Dermawan masih dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Ia menjadi korban pengeroyokan oleh anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) saat demo pada Kamis (25/11/2021).
"Saat ini kondisi stabil sedang dalam perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati," ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (26/11/2021).
Sambodo menjelaskan AKBP Dermawan mengalami luka di kepala akibat pukulan benda tumpul hingga nyeri di pinggang setelah ditendang oleh anggota PP.
"Luka hematoma akibat pukulan benda tumpul pada kepala serta luka-luka pada punggung," kata Sambodo.
"Nyeri pada pinggang kiri akibat tendangan berkali-kali," sambungnya.
Polisi Dikeroyok Pemuda Pancasila: Dermawan Kabur Dibantu Orang Lain
Saat demo berlangsung di depan gedung DPR, AKBP Dermawan dikeroyok massa Pemuda Pancasila. Saat itu, ia mencoba menghindar dari pukulan massa hingga lari menyelamatkan diri. Dermawan dibantu oleh pengendara motor yang melintas.
Polisi Dikeroyok Pemuda Pancasila: Penetapan Tersangka Kasus Pengeroyokan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan kepolisian sudah menetapkan satu orang tersangka terkait kasus pengeroyokan polisi saat demo. Alat bukti pengeroyokan juga sudah berhasil dikumpulkan.
"Sudah ditetapkan tersangka," ucap Zulpan.
"Nanti kita lihat hasil perkembangan pemeriksaan ya. Tapi sementara yang pemukulan itu satu. Dia sudah ditetapkan tersangka karena alat bukti sudah cukup, alat bukti sudah terpenuhi. Nanti keterangan dia gimana, apakah dia bilang ada temannya yang ikut mukul," sambungnya.
Polisi Dikeroyok Pemuda Pancasila: Tersangka Kemungkinan Bertambah
Atas kasus polisi dikeroyok Pemuda Pancasila, satu orang anggota Pemuda Pancasila (PP) sudah ditetapkan sebagai tersangka. Penyelidikan terhadap tersangka akan terus berlanjut.
"Satu orang tersangka karena memukul Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya kita kenakan Pasal 170 KUHP. Tersangka pemukulan sedang diperiksa intensif," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/11/2021).
Tersangka tersebut berinisial RC. Sudah bisa dipastikan bahwa RC adalah anggota Pemuda Pancasila.
"Iya (anggota Pemuda Pancasila) dari seragamnya, kemudian pakai atribut lengkap," ujar Zulpan.
Zulpan menerangkan proses penyelidikan terhadap kasus pengeroyokan AKBP Dermawan masih berlangsung. Tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka baru.
"Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lain karena, dari rekaman yang kami miliki, hasil kejadian di lapangan saat terjadi pemukulan anggota Polda Metro dirawat itu dilakukan tidak sendiri dari tersangka yang kami tahan," tambah Zulpan.(detik)