GELORA.CO - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkap koruptor terbanyak ternyata merupakan alumni perguruan tinggi dengan memiliki titel Master atau Strata Dua (S2).
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengungkap fakta mengejutkan ini saat memberikan kuliah umum antikorupsi di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Surabaya yang diselenggarakan secara hybrid, Senin (15/11).
Pimpinan KPK Ghufron mengatakan, perguruan tinggi mempunyai peran penting sebagai pencetak generasi bangsa yang memiliki andil dalam pemberantasan korupsi.
Karena kata pimpinan KPK Ghufron, sebanyak 86 persen koruptor adalah alumni perguruan tinggi dan menduduki jabatan penting.
“Bahkan paling banyak bergelar master. Baru nomor dua sarjana. Karena sekarang untuk naik jabatan mensyaratkan pendidikan, kebanyakan master,” ujar Ghufron dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa siang (16/11).
Padahal kata Ghufron, tujuan sekolah adalah untuk meningkatkan intelegensi, pengetahuan atau keterampilan.
Namun, hanya knowledge dan skill yang dievaluasi hasilnya.
Sementara komitmen dan hati tidak terukur.
Menurut Wakil Ketua KPK Ghufron, pendidikan tinggi di Indonesia, bukan saja di UPN, orientasinya untuk mengantarkan para generasi bangsa untuk mencari pekerjaan.
“Dan seakan-akan lembaga pendidikan tinggi orientasinya hanya uang,” kata Ghufron.
Acara ini dihadiri 1.500 mahasiswa dan staf pengajar.
Pimpinan KPK Ghufron mengajak segenap sivitas akademika UPN Veteran Surabaya sebagai Kampus Bela Negara untuk berjihad lawan korupsi dengan meningkatkan integritas melalui pendidikan antikorupsi.
Sebab, modus korupsi berkembang seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tidak akan mampu jika hanya mengandalkan penindakan saja.
“Untuk itu, jangan sampai generasi penerus bangsa menjadi generasi yang berorientasi uang dan jabatan saja. Mohon kembalikan orientasi kepada ilmu dan kebenaran,” kata Ghufron.
Selama KPK berdiri, setidaknya ada 155 Kepala Daerah dari 514 Kabupaten/Kota yang terjerat kasus korupsi.
Dari 155 kepala daerah tersebut, sudah 27 Gubernur atau Wakil Gubernur dari 34 provinsi bermasalah.
“Bayangkan berapa persen sisanya? Belum lagi dari Pusat. Menteri, Hakim, bahkan Hakim Konstitusi, Dirjen sampai ke Kepala Dinas sudah pernah ditangani KPK,” katanya.
“Yang ditangkap KPK seratus orang, yang masih mau menggantikan ada seribu. Karena terproduksi oleh lembaga pendidikan yang mengorientasikan kehidupan ilmunya kepada uang,” jelasnya lagi.
“Ini tujuan kami datang ke sini, menjelaskan bahaya korupsi,” terang Ghufron.[pojoksatu]