GELORA.CO - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut tes PCR terindikasi adanya peluang bisnis. Hal itu katanya dimanfaatkan segelintir pihak yang memang ingin mendapatkan keuntungan.
Awalnya Alexander mengaku belum tahu persis sejauh mana pelaporan tentang bisnis PCR di KPK. Namun menurutnya semua laporan pasti ditelaah.
"Laporannya seperti apa tentu nanti laporan tersebut ditelaah terhadap para pihak yang melaporkan yang akan kita klarifikasi apakah ada bukti-bukti awal yang untuk ditindaklanjuti ke tingkat penyidikan misalnya tetapi prinsipnya seperti itu kami melakukan tindak lanjut atas laporan masyarakat tersebut," kata kata Alex kepada wartawan, Rabu (17/11/2021).
Yang jelas, menurut Alex, bila nanti ditemukan adanya dugaan tindak pidana maka pelaporan itu akan diselidiki serta dibantu proses audit. Alex turut mengatakan bila urusan PCR ini memang bisa saja menguntungkan pihak-pihak tertentu.
"Nanti di tingkat penyelidikan adalah audit investigasi misalnya, atau berkoordinasi dengan BPK dan BPKP untuk mendalami lebih lanjut," ucapnya.
"Ini kan (PCR) selalu ada peluang bisnis di dalam kondisi-kondisi seperti itu ya, yang pinter memanfaatkan situasi itu lah yang mendapatkan keuntungan," imbuhnya.
Alex mengatakan KPK juga melihat harga standar PCR di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pasalnya dia mengatakan harga jual PCR akhir-akhir ini kian menurun.
"Karena yang mengadakan antigen, PCR itu kan ada di Kemenkes juga kita lihat harganya di sana kita lihat, kita cek. Mekanismenya jauhnya, kita lihat harga pcr dari Rp 1,5 (juta), ke Rp 500 (ribu) ke Rp 300 (ribu) juga," kata Alex.
Diketahui, Partai Adil Makmur (Prima) melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan serta Menteri BUMN Erick Thohir yang diduga berbisnis tes PCR. Alex menanggapi dan menyebut laporan itu tentunya akan ditelaah serta melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait
"Saya nggak tau apakah sudah ada pihak yang melaporkan ke dumas atau belum. Laporannya seperti apa tentu nanti laporan tersebut ditelaah terhadap para pihak yang melaporkan yang akan kita klarifikasi apakah ada bukti-bukti awal yang untuk ditindak lanjuti ke tingkat penyidikan misalnya," ujarnya.
Dia menegaskan setiap laporan tentu akan ditindaklanjuti. Jika ditemukan unsur pidana, KPK nantinya akan berkoordinasi dengan BPK atau BPKP untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Tetapi prinsipnya seperti itu kami melakukan tindak lanjut atas laporan masyarakat tersebut. Kita tidak melihat yang melaporkan siapa sih, tentu akan didalami oleh teman-teman di direktorat pengaduan masyarakat," katanya.
"Kemudian kalau ada indikasi tindak pidana korupsi tentu dilempar ke penyelidikan tentu ada ekspos nanti di sana. Nanti di tingkat penyelidikan ada lah audit investigasi misalnya, atau berkoordinasi dengan BPK dan BPKP untuk mendalami lebih lanjut," tambahnya.
Luhut Tak Khawatir Dilaporkan
Jubir bicara Luhut, Jodi Mahardi, tak ada masalah dengan laporan tersebut. Menurutnya, siapa pun berhak membuat laporan selama memenuhi syarat.
"Ya kami menghargai hal itu. Sebagai negara demokrasi, kan kita semua setara di mata hukum, dan siapa pun punya hak untuk membuat laporan seperti itu, selama memenuhi syarat dan kualitas pengaduan sesuai mekanisme hukum di KPK. Kita menghargai proses itu," kata Jodi, kepada wartawan, Kamis (4/11).
Jodi menegaskan apa yang dilakukan Luhut semata-mata untuk membantu masyarakat. Dia mencontohkan hal itu dalam konteks awal pandemi, ketika banyak negara memperebutkan alat tes COVID-19.
"Mari kita letakkan ini dalam konteks. Ketika terjadi situasi darurat pada awal masa pandemi tahun lalu di mana banyak negara berebut alat PCR, alat ekstraksi rNA, reagen buat PCR dan buat rNA, dan sebagainya, Pak Luhut secara pribadi diminta ikut membantu. Sehingga Pak Luhut tergerak untuk membantu supaya saat itu Indonesia punya fasilitas tes COVID-19 dengan kapasitas yang besar," ujarnya.
Jodi menekankan kalau Luhut tidak sama sekali mengambil keuntungan dari PT GSI. Menurutnya, apa yang diperoleh PT GSI itu akan bermanfaat bagi masyarakat dan sekaligus membantu Kementerian Kesehatan.
"Keuntungan yang diperoleh GSI itu juga digunakan kembali untuk bermanfaat bagi masyarakat, seperti untuk memberikan tes swab gratis dan juga genome sequencing secara gratis untuk membantu Kementerian Kesehatan, bukan dibagi-bagi dalam bentuk dividen kepada pemegang saham atau dalam bentuk lainnya," ucapnya.[detik]