GELORA.CO - Sengketa Luhut Binsar Panjaitan dengan Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti masih terus berlanjut.
Kini, tudingan permainan dalam bisnis tambang di Papua itu telah dibawa ke Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).
Diketahui, pada 20 Oktober 2021 Special Procedure Mandate Holders (SPMH) United Nations Special Rapporteur atau Pelapor Khusus HAM - PBB mengirimkan surat Komunikasi Bersama/Joint Communication (JC) kepada Pemerintah Indonesia.
Dalam surat tersebut tercantum permintaan klarifikasi PBB bagi Pemerintah Indonesia terkait dugaan judicial harassment terhadap Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar melalui penyampaian 2 somasi oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Panjaitan.
Pelapor Khusus HAM - PBB merupakan kumpulan pakar atau ahli independen yang ditunjuk oleh Dewan HAM PBB. Mereka bertugas untuk memberikan laporan dan masukan kepada Dewan HAM PBB terkait implementasi HAM di suatu negara.
Somasi Luhut berkaitan talk show di akun YouTube Haris Azhar pada 20 Agustus 2021 lalu. Talkshow itu membahas keterlibatan TNI dan purnawirawan TNI pada bisnis pertambangan di Intan Jaya.
Luhut mengaku dirinya difitnah karena Fatia menyebut PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtra Group dimiliki sahamnya oleh Luhut, bermain dalam bisnis tambang di Papua, yakni di Blok Wabu. [koranj]