GELORA.CO - Polda Papua dalami dugaan penggunaan dana desa untuk operasional teroris kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Yahukimo, pasca penangkapan Demius Magayang, komandan operasi KKB Yahukimo yang ternyata pejabat pemerintahan desa.
Penyelidikan pihak Reskrim Polda Papua dilakukan setelah penangkapan Demius Magayang oleh Satgas Nemangkawi dan personel Polres Yahukimo beberapa waktu lalu. Demius Magayang selain sebagai tokoh sentral kelompok KKB Yahukimo, ternyata dia juga sebagai kepala kampung aktif di wilayah Sesepi, Distrik Kwelamdua, Kabupaten Yahukimo.
Atas jabatan Demius Magayang ini, pihak kepolisian Polda Papua menduga ada penyelewengan dana desa. Tim penyidik Direktorat Kriminal Umum terus mendalami sepak terjang demius magayang selama bergabung dengan kelompok bersenjata.
“Dari hasil penyidikan yang dilakukan, Demius Magayang alias Temius Magayang merupakan salah satu pimpinan kelompok bersenjata yang selama ini melakukan aksi kejahatan di Yahukimo dan paling dicari karena terlibat sejumlah kejahatan di Yahukimo dalam dua tahun terakhir,”ujar Direskrimum Polda Papua, Kombes Faizal Ramadhani, Selasa (30/11/2021).
Sejumlah kejahatan yang dilakukan, diantaranya pembunuhan dua personel TNI Satgas Pamrahwan di Bandara Nop Goliat Dekai, pembunuhan staf KPU Henry Jovinsky dan beberapa kasus pembunuhan lainnya.
Selain itu, polisi juga berhasil mengungkap pekerjaan Demius Magayang yakni menjabat kepala desa aktif di Desa Sesepi, Distrik Kwelamdua, Kabupaten Yahukimo.
Dengan status sebagai kepala desa, maka saat ini Polda Papua tengah mendalami dugaan penggunaan dana desa untuk operasional kelompok kriminal bersenjata di Kabupaten Yahukimo dalam dua tahun terakhir.
Sebelumnya, Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal menyebutkan, Temius Magayang merupakan Komandan Operasi KKB XVI Wilayah Yahukimo dan sekaligus buronan Daftar Pencarian Orang (DPO) sederet kasus pembunuhan di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.
"Temius Magayang pelaku penganiayaan berat terhadap staf KPUD Yahukimo Henry Jovinski," kata Kamal dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (28/11/2021).
Kejahatan lain yang dilakukan Temius Magayang, kata Kamal, yakni pembunuhan terhadap Muhamad Toyib di Jalan Bandar pada tanggal 18 Mei 2021, dan pembunuhan terhadap dua orang anggota Satgas Pemrahwan 432/SWJ di ujung Bandara Nop Goliat Dekai.
Kamal menerangkan, Temius Magayang ditangkap oleh tim gabungan Satgas Operasi Nemangkawi bersama Polres Yahukimo pada Sabtu (27/11) kemarin.
Tim gabungan, kata Kamal, berhasil mengetahui keberadaan DPO atas nama Temius Magayang di seputaran PT Indopapua Jalan Gunung, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo. (okz)