Pengasuh Gala Ungkap Detik-detik Kecelakaan Maut Tewaskan Vanessa Angel

Pengasuh Gala Ungkap Detik-detik Kecelakaan Maut Tewaskan Vanessa Angel

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Polisi terus mendalami kasus kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah di ruas Tol Jombang-Mojokerto KM 672.400/A, pada Kamis 4 November 2021.

Polisi telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya. Dari hasil pemeriksaan terhadap Joddy, terkuat beberapa fakta mengenai kecelakaan maut tersebut, seperti berikut ini : Kecepatan 120 Km/Jam Dari hasil pemeriksaan, diketahui Joddy mengendarai mobil Pajero bernomor polisi B 1264 BJU dengan kecepatan hingga 120 km per jam.

Selain itu, polisi juga telah memeriksa baby sitter Vanessa Angel, Siska Lorenza dan sejumlah saksi lainnya.

“Penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan atas kasus tersebut. Sejumlah saksi yang diperiksa diantaranya, sopir Vanessa Angel,  baby sitter Vanessa Angel, Siska Lorensa, orang tua Joddy, petugas pintu tol dan juga pihak Jasa Marga,” ujar Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo.

Dikatakan Agung, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada semua saksi di atas terkait kasus kecelakaan maut tersebut.

"Saat ini kami sudah melakukan penyidikan sesuai ketentuan," katanya.

Sementara itu, Bid Propam Polda Jatim akan melakukan pengawasan terhadap proses hukum kasus laka lantas yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah.

"Kami ingin memastikan bahwa, dalam proses penyidikan tidak ada kesalahan prosedur. Kita akan kawal kasus ini," kata Kabid Propam Polda Jatim Kombes Taufik Herdiansyah Zeinardi di Mapolda Jatim.

Diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah mengalami kecelakaan tunggal di KM 672 Tol Jombang, Jatim pada Kamis (4/11/2021) sekitar pukul 12.36 WIB. Dalam kecelakaan ini, Vanessa dan Febri atau akrab dipanggil Bibi meninggal dunia di tempat. Sementara tiga orang lain, termasuk anak mereka, babysitter, serta sopir mengalami luka-luka.

Diketahui, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), mobil Mitsubishi Pajero Nopol B 1284 BJU yang ditumpangi Vanessa dan keluarganya mengalami oleng ke kiri. Setelah itu menabrak pembatas jalan berupa beton. Akibatnya, SUV tersebut terlempar ke jalur cepat sejauh 30 meter. [okezone]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita