GELORA.CO -Konstitusi sudah tegas menyatakan bahwa jabatan presiden hanya dua periode. Jika ada usulan penambahan masa jabatan, maka hal itu jelas akan melanggar konstitusi.
Begitu tegas politisi PDI Perjuangan Deddy Yevri Hanteru Sitorus menanggapi pernyataan dari Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang ingin Presiden Joko Widodo kembali memimpin untuk periode ketiga, jika tidak ada hambatan konstitusi.
"Kalau tidak melanggar tentu UUD harus direvisi. Artinya kalau menurut UUD yang ada, maka 3 periode itu melanggar dong logikanya,” ujar Deddy saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (12/11).
Anggota Komisi VI DPR RI ini berpandangan bahwa apa yang disampaikan Surya Paloh tersebut hanya gimmick untuk mencari perhatian para pendukung Presiden Jokowi.
"Saya melihat ini sekadar manuver politik untuk meraih simpati pendukung Jokowi. Karena secara konstitusional tidak dimungkinkan, kecuali UUD diamandemen,” ucapnya.
Menurutnya, saat ini yang terpenting adalah bagaimana agar pemerintahan berjalan dengan efektif dan meninggalkan warisan terbaik di masa jabatannya yang akan berakhir 2024 nanti.
"Presiden Jokowi itu juga sudah tegas, keras berulang kali menolak gagasan presiden 3 periode, bahkan menyebutnya sebagai upaya menampar muka beliau. Jadi tolong dihargai sikap beliau yang sudah final,” tutupnya. (RMOL)