Pengamat: LPP RRI Sulit Berkembang Jika Kursi Direksi Diisi Kolonial

Pengamat: LPP RRI Sulit Berkembang Jika Kursi Direksi Diisi Kolonial

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Syarat minimal usia calon direksi Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) perlu direvisi untuk memberi ruang kepada pemimpin milenial.

Menurut pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, persyaratan khusus umur calon direksi minimal 40 tahun dan maksimal 60 tahun perlu direvisi demi kebaikan LPP RRI.



"Kalau Direksi RRI lebih didominasi kolonial (tua), sudah terbayang masa depannya ya begini-begini saja. Tanpa generasi milenial di posisi direksi, RRI akan sulit berkembang," kata Trubus, Rabu (10/11).

Ia menyarankan, Direksi RRI ke depan membutuhkan kehadiran sosok usia produktif atau milenial. Bila dicerminkan dengan angka, maka sosok yang pas minimal berusia 35 tahun.

Saat ini, digitalisasi telah memenuhi segala aspek kehidupan dengan adanya perkembangan teknologi yang begitu pesat. Kaum milenial yang sudah melek teknologi pun kian banyak memberi ide-ide inovatif. Hal inilah yang perlu diberi ruang agar siaran RRI ke depan bisa dinikmati semua umur.

"Selain unggul dari sisi produktif sesuai perkembangan zaman, kepemimpinan generasi milenial profesional juga akan efektif mengubah kebiasaan buruk birokrasi, karena memiliki keberanian dan sisi independen yang terukur," lanjutnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari sebagai mitra kerja sebelumnya mengaku tidak pernah diberi tahu terkait pembukaan pendaftaran seleksi calon direksi LPP RRI.

"Kalau dulu nih, setiap tahapan seleksi selalu dikonsultasikan atau dilaporkan ke Komisi I DPR, nah yang ini kami malah tidak tahu," tegas politisi PKS ini.

Sementara itu, mantan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) LPP RRI, Freddy Ndolu mengingatkan dewas bersikap independen dalam penjaringan calon Direksi RRI. Bahkan kala itu, ada adu argumen hingga adu urat lantaran ada upaya dukung-mendukung dalam pemilihan direksi.

"Sekarang, seharusnya dewas menjaga etika dan kehormatan karena memilih Direksi LPP beda jauh dengan memilih direksi di media swasta. Dulu juga pernah, bikin pengumuman kaya umur, waktu zamanya Pardi Hardi. Dulu batasnya 56 tahun lalu naik ke 58," jelas Freddy.

"Dewas sekarang ini ditantang untuk mandiri, membuat RRI lebih baik dari dewas sebelumnya. Dukung dewas kepada orang tertentu itu pelanggaran berat," tandas Freddy. (RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita