GELORA.CO - Mafia kayu Ahmad Ari alias Mat Ari alias Anak Jenderal ditangkap polisi terkait dugaan penebangan liar di hutan lindung Riau. Anak Jenderal ini mengaku sudah lama terlibat illegal logging.
"Sudah lama," kata Mat Ari di Polda Riau, Pekanbaru, Jumat (19/11/2021).
Dia mengaku tak tahu mengapa teman-temannya memanggilnya dengan sebutan 'Anak Jenderal'. Mat Ari ditangkap bersama tiga orang lainnya, Nanang, Hasan dan Heri Mulyono.
"Saya tak tahu kenapa orang panggil Anak Jenderal," kata Mat Ari.
Tersangka lainnya, Hasan, mengaku direkrut untuk bekerja upahan. Menurutnya, ada tujuh orang lain yang ikut direkrut.
"Kami dari Lampung delapan orang, diajak sama orang kerja upahan. Jadi ada beberapa di dalam hutan itu kelompoknya," ujar Hasan.
Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Agung mengatakan empat tersangka penebangan liar ini ditangkap di kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil. Keempatnya ditangkap di empat lokasi.
"Di empat lokasi ini ada 2.319 kubik kayu disita dalam bentuk log (bulatan) dan juga udah bentuk olahan. Khusus Kerumutan (Inhu-Pelalawan) ada 50 kubik kayu olahan kita sita. Lokasi ini sudah ditinggalkan pelaku, tapi akan kami akan kejar terus," kata Irjen Agung.
Dia menyebut Mat Ari sudah sering diburu namun berulang kali kabur. Mat Ari diduga sudah melakukan penebangan liar sejak 2014.
"Dia bekerja sejak 2014 dan sudah cukup lama, mengelabui dan memperdaya kita semua. Polda akan hentikan, kayu dalam hutan itu ada pemiliknya, pemiliknya kita semua dan tidak bisa diambil semaunya karena sudah ditetapkan jadi kawasan SM (Suaka Margasatwa) dan Cagar Biosfer," kata Agung.[detik]