GELORA.CO - Pemerintah memperpanjang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk wilayah luar Jawa-Bali selama dua minggu kedepan. Mulai dari 23 November hingga 6 Desember 2021.
“Khusus di luar Jawa Bali dilakukan perpanjangan 23 November sampai 6 Desember untuk 2 minggu,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara virtual, Senin (22/11).
Airlangga mengungkapkan, perpanjangan kebijakan PPKM tersebut diiringi dengan penerapan program vaksinasi Covid-19. Daerah yang dosis vaksinasinya kurang dari 50 persen statusnya dinaikan satu level.
“Dengan penerapan dilihat dari dosis vaksinasi yang kurang dari 50 persen dinaikkan jadi satu level PPKM,” ungkapnya.
Airlangga merincikan, status daerah luar Jawa yang mendapat kebijakan perpanjangan PPKM tersebut diantaranya, terdapat 109 kabupaten di PPKM level 3, dan 200 kabupaten atau kota PPKM level 2. Sisanya PPKM level 1.
“Jadi terdapat 109 kabupaten kota di PPKM level 3, 200 kabupaten kota di level 2 dan 77 kabupaten kota di level PPKM 1,” pungkasnya.[jawapos]