PDIP Duga Arteria Dahlan Cuma Keseleo Lidah Bilang APH Tak Boleh di-OTT

PDIP Duga Arteria Dahlan Cuma Keseleo Lidah Bilang APH Tak Boleh di-OTT

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dinyatakan dilarang oleh Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan. Padahal itu bertentangan dengan Pasal 11 UU KPK.

Tak tinggal diam, Sekretaris Jendral (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengklarifikasi pernyataan Arteria Dahlan mengenai mekanisme OTT oleh KPK terhadap APH tersebut.

Dia mengatakan, Arteria Dahlan salah menyampaikan pernyataan terkait dengan hal tersebut. Karena Arteria Dahlan dia anggap tengah dalam kondisi kecapaian.

"Bung Arteria Dahlan mungkin keseleo lidah," ujar Hasto dalam keterangannya, Jumat (19/11).

Dalam hal korupsi, Hasto menegaskan sikap PDIP yang menjunjung tinggi azas hukum, di mana konstitusi mengamanatkan setiap negara memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan.

"Karena itu, siapapun melanggar hukum terlebih hukum pidana termasuk korupsi, penegakan hukum yang berkeadilan menjunjung tiggi azas praduga tak bersalah, tidak boleh ada pengecualian hanya karena jabatan," demikian Hasto.

Arteria Dahlan menyampaikan pernyataannya terkait mekanisme OTT ini saat menjadi pembicara dalam webinar yang digelar Fakultas Hukum Universitas Jendral Soedirman dengan Kejaksaan Agung, pada Kamis (18/11).

"Saya sangat meyakini yang namanya polisi, hakim, jaksa itu tidak boleh di-OTT," begitu kata Arteria Dahlan.[rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita