GELORA.CO -Mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman segera disidang atas dugaan tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Namun belum diketahui jadwal persidangan Munarman.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaktim, Kamis (18/11/2021) informasi kasus Munarman telah diupdate di situs tersebut. Namun, belum tertera jadwal sidang Munarman, sedangkan humas PN Jaktim, Alex Adam Faisal mengungkap nanti akan menginformasikan terkait jadwal sidang Munarman.
"Ntar saya konfirmasi ke kantor. Saya masih dinas luar," kata Alex, saat dihubungi.
Sementara itu dalam SIPP PN Jaktim, Munarman akan didakwa terkait dugaan kasus terorisme. Kasus itu bermula pada hari Sabtu tanggal 24 Januari 2015, hari Minggu tanggal 25 Januari 2015 dan pada hari Minggu tanggal 5 April 2015 atau setidak-tidaknya di dalam tahun 2015.
Dalam dakwaannya jaksa menyebut Munarman diduga melakukan tindak pidana merencanakan/ menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme di Sekretariat FPI (Front Pembela Islam) Kota Makassar - Markas Daerah LPI (Laskar Pembela Islam) Jalan Sungai Limboto No 15 RT 02 RW 03 Kel. Lajangiru Kec. Ujung Pandang Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan, di Pondok Pesantren Tahfizhul Qur'an Sudiang Makasar Provinsi Sulawesi Selatan dan di Aula Pusbinsa kampus Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Jl. William Iskandar Ps. V, Medan Estate, Kec. Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara atau setidak tidaknya pada suatu tempat berdasarkan Pasal 85 Undang-undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 134/KMA/SK/VI/2021 tanggal 29 Juni 2021 tentang Penunjukan Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk memeriksa dan memutus Perkara Pidana Atas Nama terdakwa Munarman.
Sebelumnya Munarman ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Selasa (27/4). Polri mendalami kaitan Munarman dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Makassar.
"Itu masih dalam pendalaman dari penyidik Densus," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (5/5).
Hal itu disampaikan Argo saat ditanya apakah Munarman terkonfirmasi sebagai anggota JAD atau belum. Pertanyaan tersebut terkait penangkapan tiga eks petinggi FPI di Makassar.
Penangkapan ketiga eks petinggi FPI Makassar itu disebut masih terkait Munarman. Polisi kini melakukan pendalaman kaitan tiga eks petinggi FPI Makassar dengan bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar.
Pendalaman dilakukan setelah salah satu terduga teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD ) Sulsel dari kelompok kajian Vila Mutiara yang diamankan beberapa waktu lalu mengaku pernah dibaiat oleh FPI. Saat itu, Munarman selaku Sekjen FPI turut hadir.(detik)