GELORA.CO -Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menyampaikan sikap terkait penangkapan anggota Komisi Fatwa MUI, Ahmad Zain An-Najah (AZ) oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri.
Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas mengatakan, pihaknya akan menyampaikan sikap resminya hari ini.
"Tunggu sampai besok siang (Rabu). Insyaallah MUI besok siang akan menyampaikan sikap dan pandangannya secara resmi dan tertulis," kata Anwar Abbas kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa malam (16/11).
MUI sendiri telah menggelar rapat internal untuk menyikapi penangkapan dari Densus 88 Antiteror.
Dikatakan Wasekjen MUI, Ikhsan Abdullah, MUI juga berencana akan memberikan pendampingan hukum kepada Ahmad Zain An-Najah.
“Malam ini kami rapatkan, tentu aja yang berkaitan dengan hak-hak dia sebagai warga negara dan pengurus ya harus kita dampingi hukum kan bila diperlukan karena berkaitan dengan hak-hak hukum,” kata Ikhsan Abdullah, Selasa malam (16/11).
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan penangkapan Ahmad Zain An-Najah yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror di wilayah Bekasi pada Selasa pagi (16/11).
Selain Ahmad Zain, Densus juga menangkap dua orang terduga teroris lainnya. Ketiganya memiliki peran sebagai pengurus dan Dewan Syuro Jamaah Islamiyah (JI).
"FAO merupakan Tim Sepuh atau Dewan Syuro JI, AZ juga Dewan Syuro JI. Sedangkan AA itu anggota Pengawas Perisai Nusantara Esa Tahun 2017," kata Ramadhan. (RMOL)