GELORA.CO - Ustaz Adi Hidayat atau UAH baru-baru ini ikut berkomentar terkait desakan tagar Bubarkan MUI atau Majelis Ulama Indonesia. Desakan terkait permintaan pembubaran MUI muncul pasca anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah ditangkap Densus 88 Antiteror.
Menanggapi pernyataan sejumlah pihak yang mendesak MUI dibubarkan, Adi Hidayat menyebut cara bertutur meraka perlu diluruskan.
"Itu jadi PR untuk diluruskan, bukan untuk didialogkan atau dipikirkan, karena mereka mengeluarkan statmen tidak dengan fikiran. Jadi kita meresoponnnya tidak dengan jalan fikiran, karena enggak nyampe ke otaknya," kata Ustaz Adi Hidayat dalam tayangan Youtube Adi Hidayat official yang tayang 19 November lalu.
Kata dia, MUI misalnya khususnya di Komisi Fatwa khususnya dikesankan disusupi oleh paham terorisme lalu MUI dibubarkan. UAH mengaku tidak membayangkan jika konsep bertutur itu dijalankan.
"Kalau kita ambil dalam skema berfikir kemudian diterapkan dalam skema logika, maka akan hancur implementasinya. Semua yang disusupi oleh yang jelek bubarkan komunitasnya," ungkapnya.
Ustaz Adi Hidayat mencontohkan jika hal tersebut diterapkan dalam sejumlah lembaga bisa bdibubarkan juga.
"Pejabat dari kampus A misal korupsi maka bubarkan kampusnya. Dari partai A korupsi maka bubarkan partainya, bisa kebayang enggak?," urainya.
Dan puncaknya, lanjut Ustaz Adi Hidayat, ada oknum penegak hukum jual senjata ke KKB, lalu buburkan penegak hukumnya, bubarkan instansinya.
"Saya masih tidak kebayang presiden berbuat salah, bubarkan presidennya," ujarnya.
Memastikan kembali pernyataannya, desakan MUI dibubarkan itu bukan berasal dari fikiran. Kata Adi Hidayat, Statment itu tidak masuk akal namun masuknya ke nafsu dan ia menjelaskan reaksi apa yang harus dilakukan.
"Cara bertutur seperti ini harus dibalas secara tuturan saja. Artinya perlu pembinaan dengan tuturan, sikap," pungkasnya.[suara]