GELORA.CO - Ribuan buruh di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, melakukan aksi mogok kerja massal dengan berunjuk rasa di depan kantor Bupati Majalengka, Rabu (24/11/2021).
Aksi unjuk rasa kali ini merupakan buntut dari penetapan UMK Majalengka tahun 2022 dalam rapat pleno Dewan Pengupahan, Selasa (23/11/2021) kemarin, yang tak sesuai harapan.
Terlihat, massa aksi yang mulai mendatangi kantor Bupati Majalengka pada pukul 13.15 WIB itu membentangkan spanduk putih bertuliskan "Mosi Tidak Percaya Kepada DPR RI dan Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf. Jokowi Mundur..!!"
Massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Buruh Majalengka itu sebelumnya telah melakukan sweeping ke sejumlah pabrik.
Aksi sweeping itu dilakukan untuk mengajak para buruh yang masih bekerja agar ikut menyuarakan soal penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang layak.
Sementara itu, seperti diberitakan sebelumnya, UMK Majalengka telah diputuskan naik sebesar Rp 36 ribu atau menjadi Rp 2.045.000 dari sebelumnya Rp 2.009.000.
Namun, hasil putusan itu ditolak buruh karena tidak sesuai dengan tuntutan mereka, yakni naik sebesar Rp 720 ribu.
Perwakilan buruh yang hadir dalam rapat pleno penetapan UMK Majalengka 2022 sempat mengajukan kenaikan setengah dari tuntutan atau Rp 360 ribu, namun tetap ditolak. [kumparan]