MKD Larang Arteria Penuhi Panggilan Polisi, Formappi: Kontraproduktif, Dapat Rugikan Arteria

MKD Larang Arteria Penuhi Panggilan Polisi, Formappi: Kontraproduktif, Dapat Rugikan Arteria

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan dilarang datang ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Hal tersebut terkait dengan kejadian cekcok sang ibunda dengan Anggiat Pasaribu.

Adanya hal tersebut disorot oleh Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi). 

Peneliti Formappi, Lucius Karus, menilai hal tersebut kontraproduktif.

Dalam kasus tersebut, pemanggilan Arteria oleh polisi dibutuhkan karena berhubungan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Bahkan, saya kira semakin cepat penegak hukum memprosesnya akan menyenangkan Arteria."

"Lah, kenapa pula MKD justru menyarankan agar Arteria tak perlu memenuhi panggilan polisi? Ini saran yang kontraproduktif sih menurut saya," kata Lucius, dikutip dari Kompas.com. 

Bahkan menurut Formappi, pernyataan MKD tidak relevan. 

Bahkan bisa merugikan Arteria Dahlan.

Minta Maaf

Anggiat Pasaribu akhirnya meminta maaf kepada pihak Arteria Dahlan seusai kejadian cekcok mulut di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (21/11) lalu.

Diketahui keduanya sampai melapor ke pihak kepolisian, terkait Pasal 315 KUHP tentang penghinaan ringan.

Namun terkini, Anggiat Pasaribu telah mencabut laporan dan meminta maaf.

Rencananya, Anggiat juga akan menemui Arteria dan ibundanya pada Kamis (25/11/2021) hari ini.

Pingsan Setelah Minta Maaf

Anggiat Pasaribu, wanita yang terlibat cekcok dengan ibunda Arteria Dahlan, mendadak jatuh pingsan saat wawancara di salah satu stasiun televisi. (Tangkapan Layar YouTube Metro TV)

Anggiat mengaku khilaf dengan perbuatannya yang memaki-maki ibunda Arteria Dahlan.

Laporannya kepada Arteria pada Senin (22/11/2021) lalu di Polres Bandara Soekarno-Hatta, dicabut.

"Saya mencabut laporan, saya mengaku khilaf melakukan tindakan tersebut jadi gaduh jadi ramai dan yang diberitakan tidak semuanya begitu," ucap Anggiat, dikutip dari tayangan YouTube Metro TV News, Rabu (24/11/2021).

Anggiat pun juga memohon agar kabar terkait dirinya tidak keluar dari fakta yang ada.

"Saya minta tolong minta maaf kepada keluarga Bapak Arteria khusunya ibundanya. Hanya itu aja. Saya minta tolong ke depannya saya jangan diplintir atau gimana. Saya enggak kuat," ungkapnya.

Bahkan dirinya mengatakan bahwa tak kuat untuk menerima risiko atas kejadian tersebut, membuat kondisinya lemah dan sakit.

"Kepala saya sakit sekali. Ini memang tindakan saya, tapi sekali lagi saya cuma minta maaf," imbuhnya.

Dirinya pun berkali-kali meminta maaf dan menyebut bukan untuk mencari pembenaran.

Arteria Buka Pintu Maaf

Sementara dikutip dari Kompas.com, Arteria mengatakan akan membuka pintu maaf untuk Anggiat Pasaribu.

Hanya saja, ada sejumlah catatan, salah satunya Anggiat perlu mencabut laporan yang dilayangkan terhadap ibu Arteria.

Baca juga:  Anggiat Pasaribu Minta Maaf Soal Cekcok di Bandara Soetta, Bagaimana Tanggapan Arteria Dahlan?

"Seperti yang saya katakan pintu maaf selalu terbuka, tapi jangan sampai seperti yang saya katakan tadi kamu maafkan saya kalau enggak, ibu mu saya perkarakan. Itu kan dia harus cabut dulu laporannya," kata dia.

Terkait rencana mediasi, Arteria mengaku siap untuk melakukannya, demi terselesaikannya kasus tersebut.

Awalnya Tolak Mediasi

Awalnya Arteria menolak melakukan mediasi dengan Anggiat Pasaribu.

"Enggak (akan mencabut laporan polisi). Dia (AP) aja enggak ngerasa bersalah. Kalau dia ngerasa bersalah, baru (cabut laporan). Kalau dia enggak merasa salah, kok saya jadi minta damai," ucapnya, dikutip dari Kompas.com.

Tak hanya menolak untuk mediasi, Arteria juga sempat mengaku tak akan mencabut laporan tersebut.

Dirinya juga mengatakan sempat kecewa dengan kinerja Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

Menurut Arteria, pihak Polresta Bandara Soekarno-Hatta memberikan pelayanan berbeda kepada dia dan AP saat keduanya membuat laporan kepolisian.

Diketahui seusai kejadian Anggiat melaporkan ibu Arteria kepada pihak kepolisian, dan menuduh ibu Arteri melakukan pengancaman.

Polisi, lanjut Arteria, kemudian menerima laporan tersebut tanpa menganalisis terlebih dahulu.

"Yang saya paling marah, yang saya paling sedih, tidak bisa diterima, adalah dia (Anggiat Pasaribu) melaporkan ibu saya. Katanya, ibu saya bertindak pidana pengancaman," ujarnya.

"Mana mungkin orang umur 81 tahun, nenek-nenek, mengancam perwira tinggi, aktif, dan perempuan yang jemawa seperti itu," sambung dia.

Saat AP membuat laporan sembari memaki-maki anggota kepolisian, polisi juga diam saja.

"Begitu juga dengan perlakuan lah. Kayak dia (AP) diiringi sampai ke mobil, saya biasa aja. Sampai di kantor polisi dia ngamuk-ngamuk, marah-marah. Polisinya diam saja," sebut politikus PDI-P itu.[tribunnews]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita