GELORA.CO - Polisi terus menggali keterangan sejumlah saksi dalam pembunuhan sadis Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang. Salah satunya, Muhammad Ramdanu alias Danu (21), yang kembali menjalani pemeriksaan polisi.
Dalam pemeriksaan polisi, keponakan Tuti Amalia itu dicecar 16-17 pertanyaan terkait perannya usai peristiwa pembunuhan ibu dan anak gadisnya yang jasadnya ditemukan telanjang di bagasi mobil Alphard itu.
Danu dicecar pertanyaan terkait perannya menguras bak mandi di rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP), sehari setelah peristiwa pembunuhan sadis itu terjadi atau Kamis (19/8/2021) lalu.
Achmad Taufan, kuasa hukum Danu mengungkapkan, dalam pemeriksaan polisi yang berlangsung Jumat (29/10/2021) lalu itu, Danu mengaku awalnya diminta Yoris Raja Amanullah (34) yang tak lain anak Tuti Suhartini untuk berjaga-jaga di TKP.
"Danu diminta sama keluarganya dalam hal ini Yoris dan itu diakui semua keluarga bahwa Danu diminta untuk standby di dekat TKP. Tujuannya untuk menjaga rumah, jangan ada yang masuk dan lain-lain," ungkap Taufan kepada wartawan.
Danu lalu menuruti perintah Yoris untuk memantau rumah tersebut di gedung SMA tak jauh dari TKP. Tak lama kemudian, Danu mendapati seseorang yang masuk ke dalam TKP. Saat itu, Danu mengira bahwa orang yang masuk ke dalam TKP itu polisi dan langsung menghampirinya.
"Dia (Danu) nunggu di SMA dan di situ ada saksi-saksi yang melihat Danu ada di situ. Ketika ada oknum yang masuk ke dalam, Danu langsung ke TKP dan mengambil foto serta melaporkannya ke Yoris," ujar Taufan.
Saat itu, Danu menuruti keinginan orang yang belakangan diketahui sebagai petugas bantuan polisi (banpol) itu. Dia mendampingi banpol itu saat membuka pintu rumah. Bahkan, usai masuk ke dalam rumah, Danu menuruti keinginan orang yang tak dikenalnya itu untuk menguras bak mandi.
"Karena mengira orang itu polisi, Danu pun menuruti keinginan orang itu untuk membukakan pintu rumah, termasuk menguras bak mandi sesuai keinginan orang itu," ungkapnya.
Dikatakan Taufan, Danu merupakan anak muda yang lugu. Karena mengira orang yang menyuruhnya polisi, Danu pun tak ragu mendampingi membukakan pintu dan menguras bak mandi.
"Awalnya Danu mengira itu polisi karena yang berhak masuk ke TKP kan polisi, penyidik, nah ke sininya kan Danu baru tahu kalau itu Banpol, bantuan polisi. Danu ini kan orangnya lugu, jadi kalau dikira polisi yang nyuruh ya pasti di jalankan," terang Taufan.
Disinggung soal kondisi bak mandi yang dibersihkan Danu, Taufan mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan kliennya itu, kondisi bak mandi di rumah korban saat itu penuh air bercampur darah serta berbau anyir.
"Ya menurut cerita Danu kondisi bak mandi itu butek kaya air campur darah, butek ya, bau anyir, lalu dikuras sama dia gitu," katanya.
Usai menguras bak mandi, Danu kemudian diminta ke luar dari TKP. Danu sendiri tak banyak bicara dan bertanya, hanya menuruti keinginan petugas banpol itu.
"Gak banyak kata dia (Danu), yang jelas Danu diminta menguras bak mandi. Karena mengira orang itu polisi, Danu pun mau saja menuruti perintah tersebut," jelasnya.
Pertanyaannya, lanjut Taufan, siapa sebenarnya yang menyuruh petugas Banpol itu masuk ke dalam TKP dan meminta Danu menguras bak mandi.
"Sebenarnya begini, kita mempertanyakan pada polisi yang menyuruh masuk ini siapa? Kapasitas Banpol masuk ke TKP ini apa? tujuannya apa? karena kalau yang masuknya polisi kita gak masalah karena memang kewenangan polisi untuk menyidik perkara ini, tapi ternyata yang datang malah Banpol, nah ini jadi pertanyaan kita," papar Taufan.
Bahkan, kata Taufan, pihaknya yakin, jika tak bertemu Danu sekalipun, petugas Banpol itu kemungkinan besar bakal membersihkan sendiri bak mandiri penuh air bercampur darah dan berbau anyir itu.
"Kalaupun dia tak menemui Danu, kemungkinan besar dia sendiri yang membersihkan bak itu kan? itu analisa kita ya, tapi ya kita serahkan kepada penyidik yang lebih berwenang. Kita hanya menganalisa dan terkait kronologis dan posisi Danu dan lain-lain, itu memang sudah kita analisa semua," tutupTaufan. (okezone)