GELORA.CO - Ekonom senior, Rizal Ramli menyebutkan bahwa sistem otoriter telah mulai secara perlahan saat Megawati Soekarnoputri menjabat sebagai Presiden RI.
Hal tersebut disampaikan Rizal Ramli dengan melihat kondisi pemerintahan yang terjadi di Indonesia saat ini.
Dikatakan Rizal Ramli, banyaknya kritikan kepada pemerintah yang dibungkam dan disertai dengan sejumlah penangkapan menunjukkan bahwa saat ini Indonesia telah masuk ke sistem otoriter.
Pernyataan tersebut dilontarkan Rizal Ramli melalui kanal YouTube-nya. Rizal menyebutkan bahwa pada saat Megawati menjabat sebagai Presiden Indonesia, sistem otoriter mulai merangkak perlahan.
“Pemerintahan Megawati waktu itu mulai memperkenalkan sistem ketua umum partai berhak memecat anggota DPR. Itu yang menyebabkan anggota DPR enggak berani menyatakan apa-apa karena takut dipecat,” ujar Rizal Ramli mengutip pemberitaan Pikiran Rakyat, Senin 29 November 2021.
Rizal kemudian membandingkan pemerintahan di zaman B. J. Habibie dan Abdurrahman Wahid, di mana anggota DPR tidak bisa dipecat kecuali melakukan tindak kriminal.
Namun, setelah Habibie dan Abdurrahman Wahid tidak lagi menjadi pemimpi negara, aturan baru membuat ketua umum partai memiliki hak untuk memecat anggota DPR.
“Hal tersebut membuat pemerintah yang berkuasa seperti hari ini cukup merangkul sembilan ketua umum partai dan seluruh 575 anggota DPR jadi manut semua,” tandas Rizal Ramli.
Lebih lanjut, Rizal Ramli menuturkan, adanya aturan tersebut membuat trias politika menjadi tidak berjalan.
“Padahal kan seharusnya trias politika jalan, antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif saling mengawasi. Ini malah melebur jadi satu,” katanya. (terkini)