GELORA.CO -Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengagendakan mediasi antara Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dengan Direktur Lokataru Haris Azhar pada kasus dugaan pencemaran nama baik.
Namun, hanya Luhut yang bersedia hadir upaya mediasi yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya ini.
“Diundang untuk mediasi sebenernya kalau gak keliru itu Minggu lalu tapi saya keluar (negeri). Kemudian dijanjikan hari Jumat kebetulan saya juga dinas ke luar. Kemudian diurus oleh Haris diminta hari ini. Ya saya datang hari ini tapi haris tidak bisa datang,” kata Luhut kesal saat di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/11).
Dengan begitu, Luhut menekankan bakal terus memproses Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti hingga perkaranya masuk ke meja hijau pengadilan.
“Kalau proses ya sudah selesai. Saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan aja saya bilang,” tekan Luhut.
“Sekali-kali belajar lah kita ini. Kalau berani berbuat berani tangung jawab,” kata Luhut lagi.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Unit Siber Polda Metro Jaya mengagendakan melakukan pemanggilan terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulida dengan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Pemanggilan untuk dilakukan mediasi terkait dugaan pencemaran nama baik.(RMOL)