Lurah di Pekanbaru Ngaku Dijebak-Diperas Rp 20 Juta Saat Ditangkap Polisi

Lurah di Pekanbaru Ngaku Dijebak-Diperas Rp 20 Juta Saat Ditangkap Polisi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Lurah Tirta Siak di Pekanbaru, Arisnardi, ditangkap personel Polresta Pekanbaru terkait kasus surat tanah. Arisnardi mengaku dijebak dan diperas Rp 20 juta saat ditangkap.

Aris mengatakan penangkapan terjadi pada Rabu (23/9/2021). Dia menyebut diamankan oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru. Aris mengaku dijebak sebelum ditangkap.

"Kita merasa dijebak, uang itu tidak sama kita. Kantor kita itu pemekaran, kebetulan sewa kontrakan," kata Aris kepada wartawan, Rabu (24/11/2021).

Aris menyebut kasus ini bermula saat ada seseorang yang datang untuk mengurus surat tanah, Rabu (23/9). Namun, katanya, permintaan ditolak karena tidak ada bukti kepemilikan tanah.

"Ada orang mau ngurus tanah kita tolak itu karena tidak ada surat. Karena tidak bisa, dia ngurus lagi SKGR tanah satu persil. Itu pada Rabu (23/9) dia ngurus minta buatkan surat dan tanahnya sepadan juga sama tanah yang tidak ada surat," katanya.

Dia menyebut warga berinisial F itu kembali menghubungi dirinya dan mengatakan uang telah diberikan kepada kenalannya di sebelah kantor lurah. Arisnardi mengaku kaget karena merasa tidak meminta uang.

"Malam setelah Magrib saya ditangkap. Ya penangkapan dipimpin langsung Kanit Iptu Emir. Saya dibawa ke kantor lurah, diperiksa semua bekas-berkas dan dibawa ke Polres. Handphone saya disita," katanya.

Dalam pemeriksaan, katanya, Kanit bernama Iptu E meminta dirinya tidak banyak berbicara. Arisnardi mengaku diintimidasi.

"Waktu pemeriksaan dibilang Kanit, Iptu E, 'Pak lurah, ikut saja arahan kami, karena kalau tidak, saya berani bayar orang untuk buat Bapak jadi tersangka'. Itu juga disaksikan anggotanya di situ," kata Aris.

Arisnardi mengaku menghubungi istrinya untuk datang ke Polresta Pekanbaru. Dia menyebut saat itulah dirinya diperas Rp 20 juta dengan dalih biaya administrasi.

"Kamis (24/11) datang istri. Malamnya ke ruang Kanit dan kata Kanit ada biaya untuk administrasi. Istri memenuhi uang Rp 5 juta, dikasihkan ke Aipda G. Lalu besoknya dikasih Rp 15 juta ke Kanitnya," kata Aris.

Arisnardi mengatakan Kanit meminta uang Rp 20 juta karena ada perintah dari Kasat Reskrim. Uang Rp 20 juta itu disebut untuk administrasi setelah penahanan Arisnardi ditangguhkan.

"Rp 20 juta itu katanya bawa nama Kasat, itu untuk administrasi. Ya kita tidak tahu, itu urusan dia. Saya nggak tahu itu uang untuk siapa karena psikis kita kan sudah tertekan," katanya.

Arisnardi kemudian melaporkan kasus ini ke Bidpropam Polda Riau. Laporan itu dilayangkan pada 15 Oktober lalu.

"Saya sudah lapor Propam 15 Oktober lalu. Saya minta Pak Kapolda, Kapolri, dan juga Pak Presiden untuk minta keadilan. Saya katakan di sini banyak mafia tanah di balik kasus ini karena saya tidak bisa mengikuti kemauan mereka," katanya.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto buka suara soal pengakuan Arisnardi. Dia mengatakan kasus ini sedang ditangani Propam Polda Riau.

"Tidak benar itu (pemerasan). Kasus juga sudah ditangani Propam. Apa hasilnya, ya nanti bisa ditanyakan atau ke Kapolresta langsung," kata Sunarto. [detik]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita