GELORA.CO - Fadli Zon tak seperti biasa. Perkara teguran Ketua Umum Partai Gerindra kepada mantan pimpinan DPR RI itu bikin dirinya diam seribu bahasa. Lama nian mode silent Fadli Zon di dunia maya.
Dirangkum detikcom, Jumat (19/11/2021), semua bermula ketika Fadli Zon menyindir Presiden Jokowi yang menjajal langsung Sirkuit Mandalika di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok Tengah, NTB. Fadli Zon menyentil Jokowi soal banjir Sintang.
"Luar biasa, Pak. Selamat peresmian Sirkuit Mandalika. Tinggal kapan ke Sintang, sudah 3 minggu banjir belum surut," tulis Fadli di akun Twitter pribadinya, @fadlizon, seperti dilihat, Sabtu (13/11/2021).
Juru bicara Partai Gerindra, Habiburokhman menegaskan cuitan Fadli Zon bersifat pribadi. Gerindra meminta maaf kepada pihak yang dibuat tidak nyaman.
"Soal tweet Pak Fadli Zon soal Sintang, kami perlu meluruskan jika statement tersebut tidak mewakili fraksi ataupun partai," kata Habiburokhman.
Habiburokhman juga mengungkapkan Fadli Zon ditegur karena aksi menyindir Jokowi.
"Kepada beliau sudah diberikan teguran dan kami juga meminta maaf apabila statement tersebut menimbulkan ketidaknyamanan," ujar Habiburokhman.
Adalah Prabowo Subianto langsung yang menegur Fadli Zon. Hal itu diungkapkan Habiburokhman. "Pak Prabowo melalui Sekjen," katanya.
detikcom sudah menghubungi Fadli Zon guna meminta penjelasan terkait kontroversi sindiran kepada Presiden Jokowi berujung ditegur Prabowo. Namun Fadli belum merespons.
Twitter Fadli Zon pun sepi seperti dilihat pada Senin (15/11/2021), pukul 11.25 WIB. Cuitan terakhir Fadli Zon di Twitter terpantau pada 13 November 2021. Saat itu dia membalas berita dengan berkicau, "Deforestasi itu nyata". Di tanggal yang sama, Fadli Zon juga me-retweet sebuah unggahan netizen tentang teroris Lampung.
Hingga Kamis (18/11), Fadli Zon masih sama sekali belum terlihat aktivitasnya. Di DPR RI, Fadli Zon tidak terpantau berada di sekitar kantornya tersebut.
Pun demikian dengan Twitter Fadli Zon yang juga tetap sepi. Cuitan terakhir Fadli Zon masih yang tertanggal 13 November 2021. Dia membalas berita soal wajah gundul hutan Papua dengan menyertakan kalimat 'Deforestasi itu nyata'.
Dibela
Waketum Partai Gelora, Fahri Hamzah, kembali membela Fadli Zon soal sindiran banjir Sintang ke Presiden Jokowi. Fahri Hamzah bicara soal batasan partai politik (parpol).
"Saya sudah katakan bahwa kasus Pak @fadlizon itu bukan kasus partai politik tapi kasus pejabat publik, orang yang digaji oleh rakyat dan negara untuk menjalankan tugas tertentu (legislatif). Jadi kita bicara bukan soal partai politik tapi soal hak-hak rakyat pada jabatan publik," kata Fahri Hamzah di akun Twitter-nya, Kamis (18/11/2021).
Fadli Zon, yang merupakan anggota DPR RI, menurut Fahri Hamzah, memiliki fungsi pengawasan terhadap pemerintah. Fungsi pengawasan itu diatur dalam UU sesuai amanah yang diberikan masyarakat.
"Partai politik boleh punya aturan dan kode etik tertentu tetapi aturan internal partai politik setinggi apa pun tak boleh menghambat jalannya seseorang menjalankan tugas yang diberikannya oleh rakyat. Sebab gaji dan kehormatannya dia dapatkan dari rakyat bukan dari partai politik," ujar Fahri.(detik)