Kritisi Pidato Jokowi soal Deforestasi, Greenpeace Dilaporkan Atas Tindak Pidana UU ITE

Kritisi Pidato Jokowi soal Deforestasi, Greenpeace Dilaporkan Atas Tindak Pidana UU ITE

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Ketua Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak dan Kiki Taufik dilaporkan ke Polda Metro Jaya usai mengkritisi pidato Presiden Joko Widodo soal deforestasi di KTT COP26 di Glasgow, Skotlandia. Keduanya dilaporkan atas tindak pidana UU ITE.

Adapun, pelapor adalah Husin Shahab selaku Ketua Cyber Indonesia. Pelaporan tersebut dibuat di Polda Metro Jaya pada Selasa (9/11).

Husin mengatakan pihaknya melaporkan Greenpeace Indonesia karena merasa dirugikan atas pernyataan Greenpeace Indonesia terkait data deforestasi di Indonesia. Menurutnya, data yang disampaikan Greenpeace Indonesia tidak sesuai fakta dan menyesatkan.

"Informasi yang disampaikan Greenpeace menyesatkan, karena data yang disampaikan soal deforestasi tidak sesuai dengan fakta yang sesungguhnya. Justru selama pemerintahan Jokowi yang berusaha untuk menekan peningkatan deforestasi dari tahun ke tahun dan tidak terjadi kebakaran hutan," ujar Husin dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (13/11/2021).

Sebelumnya, Ketua Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak dalam situs resmi Greenpeace.org menyebutkan bahwa deforestasi di Indonesia meningkat. Rilis Greanpeace itu menanggapi pidato Jokowi di KTT COP26 beberapa waktu lalu yang menyampaikan adanya penurunan deforestasi.

Menurut Husin Shahab, Greenpeace telah memutar balikkan fakta dengan menyebut bahwa deforestasi di Indonesia meningkat dari yang sebelumnya 2,45 juta ha (2003-2011) menjadi 4,8 juta ha (2011-2019).

"Di situ letak kebohongan dari Greenpeace, kalau dibuatkan dalam bentuk grafis dari tahun ke tahun dan pada kebijakan pemerintahan siapa juga dijelaskan secara detail dan jika pada tahun 2,45 juta ha (2003-2011) adalah kebijakan SBY, kemudian pada tahun 2011 sampai 2019 (ada 2 kebijakan di periode ini) menjadi 4,8 juta ha akan kelihatan jelas di grafik tersebut penurunannya," papar Husin.

"Pada periode tahun 2015-2016, deforestasi 629,2 ribu ha (beberapa izin prinsip sudah keluar di masa pemerintahan sebelumnya), tahun 2016-2017, deforestasi 480 ribu ha, tahun 2017-2018, deforestasi 439,4 ribu ha, tahun 2018-2019, deforestasi 462,5 ribu ha, tahun 2019-2020, deforestasi turun drastis ke 115,5 ribu ha, nah, itu kan jelas, coba kalau dilihat dari bentuk grafik pasti akan terlihat menurun, kenapa Greenpeace kok malah bilang meningkat? Itu kan bohong?," jelasnya.

Oleh karena itu, menurut Husin, pernyataan Greenpeace ini menimbulkan keonaran. Husin melaporkan Leonard Simanjuntak dan Kiki Taufik dengan dugaan menyebarkan berita bohong sebagaimana Pasal 14 & 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan atas dugaan ujaran kebencian atas nama antar golongan (SARA) sesuai Pasal 28 (2) Juncto Pasal 45A (2) UU ITE Nomor 11 Tahun 2008. Laporannya itu tertuang dalam nomor LP/B/5623/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.

Greenpeace Kritisi Pidato Jokowi soal Deforestasi

Greenpeace Indonesia mengkritik isi pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait perubahan iklim di KTT COP26 di Glasgow, Skotlandia. Greenpeace menilai Indonesia seharusnya bisa menjadi contoh bagi banyak negara berkembang untuk memutus ketergantungan terhadap energi kotor, mewujudkan nol deforestasi, serta tidak bergantung pada dukungan internasional.

"Sebagai bagian dari 20 ekonomi terbesar di dunia, dan 10 negara pengemisi terbesar, seharusnya Indonesia memimpin dengan komitmen ambisius dan aksi nyata untuk dekarbonisasi ekonominya. Yaitu dengan berkomitmen untuk mencapai karbon netral pada 2050, menghentikan dominasi batubara pada sektor energi, dan tidak menggantungkan diri pada perdagangan karbon yang merupakan solusi palsu terhadap krisis iklim," kata Kepala Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak, dikutip dari situs resmi Greenpeace, Selasa (2/11/2021).

Ada sejumlah poin yang dikritik oleh Greenpeace Indonesia dalam pidato Jokowi. Pertama, terkait pernyataan deforestasi turun terendah dalam 20 tahun terakhir.

"Deforestasi di Indonesia justru meningkat dari yang sebelumnya 2,45 juta ha (2003-2011) menjadi 4,8 juta ha (2011-2019). Padahal Indonesia sudah berkomitmen untuk menekan laju deforestasi. Tren penurunan deforestasi dalam rentang 2019-2021, tidak lepas dari situasi sosial politik dan pandemi yang terjadi di Indonesia sehingga aktivitas pembukaan lahan terhambat," ujar Leonard.

"Faktanya dari tahun 2002-2019, saat ini terdapat deforestasi hampir 1,69 juta hektar dari konsesi HTI dan 2,77 juta hektar kebun sawit. Selama hutan alam tersisa masih dibiarkan di dalam konsesi, deforestasi di masa depan akan tetap tinggi. Deforestasi di masa depan, akan semakin meningkat saat proyek food estate, salah satu proyek PSN dan PEN dijalankan. Akan ada jutaan hektare hutan alam yang akan hilang untuk pengembangan industrialisasi pangan ini," sambung Leonard.

Poin lain yang ditanggapi Greenpeace Indonesia adalah kebakaran hutan yang disebut turun 82% pada 2020. Greenpeace Indonesia menyinggung fenomena La Nina.

"Penurunan luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 2020 jika dibandingkan 2019 yang mencapai 296.942 hektare ini adalah angka kebakaran yang luasnya setara dengan 4 kali luas DKI Jakarta. Penurunan ini juga disebabkan gangguan anomali fenomena La Nina, bukan sepenuhnya hasil upaya langsung pemerintah," ujar Leonard.

Selain itu, Greenpeace Indonesia merespons soal rehabilitasi mangrove yang ditargetkan pemerintah.

"Rencana pemerintah untuk merestorasi hutan mangrove seluas 600.000 ha di tahun 2024 terdengar sangat hebat, tetapi jika dibandingkan luas hutan mangrove yang rusak di Indonesia yang telah mencapai 1,8 juta hektar, hal ini tidak ambisius mengingat hutan mangrove mempunyai fungsi ekologi yang sangat vital bagi kawasan pesisir yang saat ini sedang menghadapi ancaman krisis iklim," ujar Leonard.

Greenpeace Indonesia juga menyoroti soal pernyataan Indonesia telah merehabilitasi 3 juta lahan kritis antara 2010-2019. Terkait hal itu, Greeenpeace mengungkap soal pergeseran area terdeforestasi.

"Capaian ini perlu dipertanyakan ulang mengingat terdapat peningkatan laju deforestasi di Indonesia dari yang sebelumnya 1,1 juta ha/tahun (2009-2013) menjadi 1,47 juta ha/tahun (2013-2017). Padahal Indonesia sudah berkomitmen untuk menekan laju deforestasi. Walaupun ada klaim penurunan laju deforestasi dari pemerintah dalam 2 tahun terakhir, angka itu menjadi kurang berarti karena adanya pergeseran area-area terdeforestasi dari wilayah barat ke wilayah timur (Papua)," beber Leonard.

Ada beberapa poin lain yang juga disoroti Greenpeace Indonesia, di antaranya terkait sektor kehutanan dan lahan, sektor energi dan pengembangan mobil listrik, pemanfaatan energi baru, pembangunan kawasan industri hijau di Kalimantan Utara, hingga carbon market dan carbon price. Greenpeace menolak rencana penyeimbangan karbon atau carbon offset karena dinilai solusi palsu bagi iklim, yang hanya akan memindahkan tanggung jawab, dibanding penurunan emisi karbon secara langsung dan masif.

"Presiden Jokowi perlu menyadari bahwa 2 minggu ke depan dalam COP26 Glasgow ini akan sangat menentukan bagi keberlanjutan kemanusiaan kita. Indonesia perlu menunjukkan kepemimpinan yang nyata, melalui perubahan-perubahan fundamental pada sistem ekonominya yang dapat membantu untuk menghindarkan kita semua dari bencana iklim permanen di akhir abad ini," ujar Leonard Simanjuntak. [detik]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita