GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan, tak segan menetapkan seorang tersangka dalam penyelidikan dugaan korupsi event Formula E yang akan berlangsung di DKI Jakarta. Lembaga antirasuah sampai saat ini masih mengumpulkan alat bukti dalam proses penyelidikan.
“Kalau ada (tindak pidananya) ya akan dipertimbangkan apakah bisa ditemukan orang yang dipertanggungjawabkan (jadi tersangka),” kata pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (12/11).
Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyampaikan, tim penyelidik masih mengumpulkan alat bukti untuk menemukan unsur pidana dalam proses penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut. Sehingga tidak menutup kemungkinan membutuhkan keterangan dari pihak penyelenggara dalam hal ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT. Jakarta Propertindo (Jakpro).
“Pada prinsipnya kan proses penyelidikan itu mencari peristiwa pidana dan itu nanti ketika mencari peristiwa pidana ini ada pengumpulan data, informasi, dan bahan keterangan,” tegas Ali.
Dalam proses penyidikan ini, Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat bersama dengan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto telah menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (9/11) kemarin. Kedatangannya ke KPK dalam rangka menyerahkan dokumen event Formula E setebal 600 halaman.
Dokumen yang diserahkan merupakan himpunan dari seluruh dokumen, mulai dari proses persetujuan hingga persiapan yang diperlukan KPK untuk mendapatkan informasi secara rinci mengenai penyelenggaraan event Formula E.
“Kami menyerahkan dokumen, dokumen mengenai penyelenggaraan Formula E. Ini adalah salah satu bentuk komitmen kami di Pemprov DKI Jakarta untuk terus meningkatkan govermance reform di Pemprov DKI Jakarta,” ujar Syaefulloh di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Menurutnya, langkah ini ditempuh sebagai upaya pencegahan korupsi di ibu kota. Sehingga proses yang dilakukan KPK, dalam upaya penyeledikan event Formula E akan berjalan transparan.
“Mudah-mudahan dengan seperti ini kita ingin sama-sama transparan dan akuntabel,” ucap Syaefulloh.
Selain itu, sikap ini juga dilakukan sebagai langkah mitigasi dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan di Pemprov DKI Jakarta. Penyerahan dokumen ini pun diharapkan, memperoleh rekomendasi perbaikan ke depan.
“Terakhir, tentu kami Pemprov DKI Jakarta siap jika sewaktu-waktu diperlukan penjelasan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Formula E di Jakarta,” ungkap Syaefulloh.
Menurutnya dokumen yang diserahkan terdiri dari proses perencanaan event Formula E sampai dengan informasi terakhir. Sehingga diharapkan dapat membantu KPK dalam melakukan upaya penyelidikan dalam perkara tersebut.
“Mudah-mudahan itu memberikan gambaran secara utuh bagaimana kami merencanakan utk pelaksanaan Formula E,” beber Syaefulloh menandaskan.[jawapos]