Kompolnas Kritik Polisi Panggil BEM Unmul soal Poster Ma'ruf 'Patung Istana'

Kompolnas Kritik Polisi Panggil BEM Unmul soal Poster Ma'ruf 'Patung Istana'

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mulawarman (Unmul) Abdul Muhammad Rachim dipanggil polisi terkait postingan berisi poster yang menyebut Wakil Presiden Ma'ruf Amin sebagai 'patung Istana'. 

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengkritik langkah Polresta Samarinda yang melakukan pemanggilan terhadap Abdul untuk dimintai klarifikasi.

"Daripada melakukan pemanggilan untuk klarifikasi, sebaiknya polisi melakukan edukasi kepada masyarakat tentang adab bijak bermedsos. Kebebasan berekspresi dan mengemukakan pendapat perlu disampaikan secara baik, dan kritik yang diberikan sebaiknya kritik membangun," ujar komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi, Kamis (11/11/2021).

Poengky meminta polisi tidak reaktif terhadap kritik 'patung Istana' tersebut. Menurutnya, polisi tidak perlu bertindak terlalu aktif apabila Ma'ruf yang jadi objek kritikan saja tidak membuat aduan.

"Dalam hal ini, jika Bapak Wakil Presiden tidak mengadukan secara langsung kepada polisi, polisi jangan bertindak terlalu aktif. Apalagi mulai melakukan upaya-upaya penegakan hukum. Saya berharap pimpinan kepolisian setempat memberikan arahan agar anggota tidak salah dalam melaksanakan tugas," katanya.

"Saya berharap Polresta Samarinda lebih mengedepankan pendekatan preventif dan preemtif daripada mengedepankan tindakan penegakan hukum dalam menangani masalah-masalah terkait penerapan UU ITE. Apalagi sudah ada SKB Pedoman Implementasi," sambung Poengky.

Untuk itu, Poengky mengingatkan kepolisian agar berhati-hati dalam menerapkan aturan. Apabila salah langkah, lanjut Poengky, citra Polri bakal jadi buruk.

"Sudah ada pedomannya, jadi harus dipelajari dan dilaksanakan. UU ITE ini sangat sensitif, jangan sampai penyidik kepolisian salah menerapkan aturan, karena akan mencoreng citra penegak hukum," imbuhnya.


Diketahui, Presiden BEM Unmul Abdul Muhammad Rachim dipanggil penyidik Polresta Samarinda terkait postingan Instagram BEM Unmul, @bemkmunmul .

Seruan aksi dari BEM Unmul tersebut diposting pada Selasa (2/11). Pada hari itu, Ma'ruf juga dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Samarinda.

Dalam postingan tersebut, terdapat foto Ma'ruf Amin dan pada bagian bawahnya terdapat kalimat 'Kaltim Berduka Patung Istana Merdeka Datang ke Samarinda'.


Postingan tersebut dianggap mengandung dugaan pencemaran nama baik. Postingan itu lalu dilaporkan ke Polresta Samarinda.

Polisi menyelidiki kasus tersebut. Polisi mengirim surat panggilan klarifikasi kepada Presiden BEM Unmul pada Senin (8/11).(detik)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita