GELORA.CO -Keberadaan orang-orang yang duduk sebagai komisaris di berbagai BUMN membuat Menteri Erick Thohir menerima banyak kritikan. Pasalnya, mereka ditengarai merupakan bagian dari tim sukses Presiden Joko Widodo.
Erick dikritik karena sebagai seorang profesional seharusnya bisa menempatkan orang-orang yang tepat di BUMN, bukan justru menjadi bagian dari politik balas budi Jokowi.
Menanggapi kritikan tersebut, Erick menyebut dirinya sudah berusaha menjalankan amanah dalam mengelola BUMN. Tak hanya amanah dari Presiden Jokowi sebagai atasannya, tapi juga amanah dari rakyat.
"BUMN itu jumlahnya 108, sulit mengontrol jumlah sebanyak itu. Karena itu sejak awal kita menekankan transformasi BUMN, di mana jumlahnya kita ciutkan menjadi 41. Alhamdulillah sudah terjadi," terang Erick saat menjadi tamu dalam acara "Kick Andy Double Check", Minggu malam (14/11)..
"Lalu sekarang kita bicara direksi dan komisaris. Itu kan jumlahnya dulu, 108 kali 5 sama 41 kali 5 lebih mudah 41 kali 5 mencari orang," sambungnya.
Erick pun memastikan komposisi komisaris BUMN sudah mewakili 3 unsur, yaitu perwakilan masyarakat, perwakilan profesionalisme, dan perwakilan kementerian. Sementara kalau direksi harus dari kalangan profesional,
"Di UU jelas, ya saya bicara dengan Ombudsman, KPPU, kita temukan secara transparan ya, bahwa UU kita mengatur keterbatasan, tapi tidak mengunci. Contoh, tidak ada larangan yang bicara bahwa kementerian tidak boleh menaruh komisaris di BUMN, tidak ada UU-nya," jelasnya.
"UU BUMN ataupun yang lain. Kalau ternyata ada, ya pasti saya terapin. Saya tidak mungkin menjadi figur yang tidak taat UU. Di situ juga jelas ada UU bahwa yang perwakilan masyarakat, dari partai itu diperbolehkan tetapi yang tidak aktif, ada disitu. Yang aktif nggak boleh," lanjutnya.
Menurut Erick, kalau UU-nya dihilangkan, tidak ada boleh keterwakilan masyarakat baik itu partai, relawan, atau siapapun domain masyarakat, dirinya akan menjalankan aturan tersebut. (RMOL)