Keuntungan Jenderal Andika sebagai Panglima TNI dibalik Hendropriyono

Keuntungan Jenderal Andika sebagai Panglima TNI dibalik Hendropriyono

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Surat Presiden (surpres) Joko Widodo yang mengusulkan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon tunggal Panglima TNI dinilai memiliki aroma politis.

Hal tersebut diungkap Pengamat Politik Hendri Satrio yang menjabatkan keputusan Jokowi mengusulkan Kepala Staff Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI tanpa pesaing.

“Menurut saya [pemilihan Andika sebagai calon tunggal Panglima TNI] aroma politisnya kental sekali,” kata Hendri, ungkap Hendri.

Lebih jauh Hendri menyebut jika keputusan Jokowi tidak bisa dilepaskan dengan hubungan Andika dengan mertuanya Hendropriyono yang juga mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

Selain itu, Hendropriyono juga diketahui memiliki hubungan dekat dengan Jokowi, menjadi dasar atas keluarnya Surpres Jokowi terkait calon nama tunggal Panglima TNI yang akan menggantikan Hadi Tjahjanto yang masuk masa pensiun.

“Artinya kedekatan Hendropriyono dengan Andika, Hendropiyono dengan PDIP dan kedekatan dengan sosok Jokowi ini mendominasi keputusan itu,” ujarnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.

Hal itu disampaikan Jokowi sebagaimana yang tertuang dalam surat presiden (supres) yang dikirimkan ke DPR.

“Presiden usulkan satu nama untuk mendapat persetujuan. Karena itu Pak Mensesneg, Presiden menyampaikan Surpres mengenai usulan calon Panglima atas nama Jenderal Andika Perkasa,” kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 3 November 2021.

Nantinya setelah mendapat usulan nama tersebut, pihak DPR bakal memproses lewat uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di Komisi I DPR.

“Komisi I akan melakukan fit and proper test terhadap calon,” ujar Puan.

Meruntut UU TNI maka pencalonan Panglima TNI dimulai dari pengajuan nama dari Presiden ke DPR. Kemudian parlemen bakal memprosesnya melalui uji kepatutan dan kelayakan, yang sejauh ini belum riwayat penolakan.

Apabila sudah disetujui DPR di rapat paripurna, maka kemudian Panglima TNI baru bakal dilantik oleh Presiden Jokowi.

Jika disetujui sebagai calon Panglima TNI, Andika akan menggantikan Hadi Tjahjanto yang bakal menginjak usai pensiun, yakni 58 tahun, pada 8 November 2021.

Jenderal Andika yang merupakan calon Panglima TNI diketahui memiliki gelar pendidikan sebagai Jenderal Andika Perkasa, S.E., M.A., M.Sc., M.Phil., Ph.D. [hops]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita