GELORA.CO -Joko Widodo selagi menjabat menjadi Presiden dianggap satu-satunya orang yang memiliki peluang dengan membebaskan Habib Rizieq Shihab (HRS) agar memiliki rasa aman dan tenang ketika pensiun nantinya.
Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto mengaku menyayangkan keputusan Majelis Kasasi yang hanya memotong hukuman Habib Rizieq dua tahun dalam perkara RS Ummi.
"Jika tidak ada perkara yang bersifat politis mestinya bukan dipotong dua tahun masa tahanan HRS, keputusan Majelis Kasasi ambigu, mengakui bahwa semua peristiwa itu adalah dugaan pelanggaran prokes Covid namun vonis dalam kasus RS Umi tetap lanjut meski di diskon 2 tahun," ujar Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/11).
Kata Satyo, jika putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap, maka Habib Rizieq nantinya akan bebas pada 2023.
Bahkan menurut Satyo, hukuman untuk Habib Rizieq bisa berkurang bahkan bebas jika mendapat abolisi dari Presiden, Sebab, proses pemidanaan Habib Rizieq sarat dengan kepentingan politik.
Satyo mengamati, dampak dari upaya "memburu" Habib Rizieq kala itu, bangsa Indonesia hampir saja tercerai berai atau terancam perang saudara akibat peristiwa KM 50.
"Jelas HRS masih sangat kuat pengaruhnya juga disegani oleh faksi-faksi ormas Islam lainnya. Dia akan sangat berpengaruh dalam melakukan agitasi dan penggalangan dukungan terkait Pilpres 2024," kata Satyo.
Pada akhirnya kata Satyo, semua kontestan Pilpres akan sangat membutuhkan dukungan dan suara dari ormas Islam.
"Jokowi satu-satunya yang memiliki peluang dengan mudah selagi kini menjabat Presiden. Namun tentu saja jika dapat melihat hal itu sebagai peluang, bahwa bersama ormas Islam akan bisa melakukan suksesi dengan aman dan damai pasca pensiun nanti," pungkas Satyo.(RMOL)