GELORA.CO - Pernyataan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua adalah saudara bangsa Indonesia dinilai offside atau melanggar aturan.
Pengamat politik Universitas Nasional Andi Yusran mengatakan, terkait bagaimana pemerintah menyikapi KKB Papua yang seharusnya bicara adalah Menko Polhukam Mahfud MD.
Kata Andi, Menko Polhukam bisa berbicara menyikapi KKB Papua atas nama pemerintah atau negara. Termasuk, sikap dan kebijakan apa yang dipilih untuk menyelesaikan kasus Papua.
Ia mengingatkan, sebelum menentukan sikap terkait KKB Papua, Menko Polhukam harus melibatkan Panglima TNI, Menteri Pertahanan, Kapolri, Menteri Luar Negeri dan Menteri Dalam Negeri.
"Penjelasan KSAD Jenderal Dudung saya kira offside. Karena masalah Papua bersifat lintas matra, kompleks, multi kepentingan dan berdimensi eksternal. Jadi kebijakan penyelesaian masalah Papua dan KKB mesti komprehensif dan terukur," kata Andi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis malam (25/11).
Meski konteks pernyataan untuk prajurit yang bertugas Papua, Andi mengatakan, seharusnya Jenderal Dudung menyampaikan informasi terkait dengan kebijakan negara atau pemerintah.
Dengan begitu, Andi meyakini tidak akan terjadi perbedaan persepsi di antara para prajurit yang menjalankan tugas negara.
"Informasi yang disampaikan (Jenderal Dudung) haruslah kebijakan negara/pemerintah ini agar dilapangan tidak terjadi miskomunikasi," pungkasnya.
Di hadapan prajuritnya, Dudung mengatakan bahwa prajurit yang bertugas di Papua jangan pernah berpikir sedang ingin berperang, tetapi membantu Polri menjalankan tugas keamanan.
Jenderal Dudung mengatakan bahwa KKB Papua adalah saudara sebangsa Indonesia. Mereka, kata Dudung adalah kelompok masyarakat kecil yang masih belum paham tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). [rmol]