Ini Tampang 'Anak Jenderal' Mafia Kayu Pembabat Hutan Lindung di Riau

Ini Tampang 'Anak Jenderal' Mafia Kayu Pembabat Hutan Lindung di Riau

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Polisi menangkap empat pelaku penebangan ilegal atau illegal logging di hutan lindung di Riau. 

Ada 2.319 kubik kayu olahan dan kayu bulatan yang disita dari komplotan pria berjuluk 'Anak Jenderal' ini.
"Sampai hari ini kami tangani di empat lokasi di Riau. 

Pertama di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, SM Kerumutan, Rinbau Melintang di Rokan Hilir dan Bandar Laksamana di Siak," kata Kapolda Riau, Irjen Agung, kepada wartawan, Jumat (19/11/2021).

Agung menyebut dari empat lokasi itu ada empat pelaku ditangkap. Empat di antaranya kini diamankan di Polda Riau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Empat orang yang ditangkap itu adalah Ahmad Ari alias Mat Ari alias Anak Jenderal. Ari alias Anak Jenderal ini memakai baju tahanan dengan nomor dada 55 saat konferensi pers. Selanjutnya ada Nanang, Hasan dan Heri Mulyono yang merupakan komplotan Mat Ari.

"Di empat lokasi ini ada 2.319 kubik kayu disita dalam bentuk log (bulatan) dan juga udah bentuk olahan. Khusus Kerumutan (Inhu-Pelalawan) ada 50 kubik kayu olahan kita sita. Lokasi ini sudah ditinggalkan pelaku, tapi akan kami akan kejar terus," katanya.

Dia mengatakan Mat Ari diduga sudah lama terlibat penebangan liar di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil. Dia diduga sering kabur dan baru ditangkap kali ini.

"Mat Ari dan komplotan ini sudah terlatih. Mereka bekerja dengan sangat terstruktur. Mat Ari merekrut orang dari Lampung dan dua kita tangkap, enam lainnya melarikan diri," kata Agung.

Si Anak Jenderal, kata Agung, adalah salah satu cukong atau koordinator perambahan hutan di Giam Siak Kecil. Dia memberi alat dan modal untuk pekerja menghabisi hutan Cagar Biosfer.

"Cara kerja mereka sudah bisa kita ketahui dari barang bukti yang kita peroleh, ini ada senso, genset dan bekal lainnya selama di hutan disiapkan. Dia rekrut pekerja ini dari Lampung, kayu juga indikasi dibawa para pelaku ini ke wilayah Lampung," ujarnya.

Mat Ari alias Anak Jenderal diduga sudah jadi perambah hutan Cagar Biosfer sejak 2014. Namun saat akan ditangkap dia selalu kabur.

"Dia bekerja sejak 2014 dan sudah cukup lama, mengelabui dan memperdaya kita semua. Polda akan hentikan, kayu dalam hutan itu ada pemiliknya, pemiliknya kita semua dan tidak bisa diambil semaunya karena sudah ditetapkan jadi kawasan SM (Suaka Margasatwa) dan Cagar Biosfer," kata Agung.

Polri Bantu Usut Illegal Logging
Polda Riau juga mengatakan mendapat dukungan Mabes Polri. Ada satu unit helikopter dikirim ke Riau sebagai dukungan untuk patroli udara di kawasan hutan.

"Kita akan menuntaskan operasi ini, Mabes Polri mengirimkan satu unit heli untuk operasi penuh. Tentunya ini menjadi pembelajaran bagi kita semua, ada hutan yang harus kita lindungi kelestariannya dan kemurniannya," kata Agung.


Mat Ari tidak banyak bicara usai ditangkap. Dia mengaku sudah lama menjadi pelaku illegal logging di kawasan lahan gambut terbesar di Riau yang diakui UNESCO tersebut.

"Sudah lama. Saya tak tahu kenapa orang panggil Anak Jenderal," kata Mat Ari.



Pelaku lain, Hasan, mengaku datang dari Lampung baru 20 hari. Dia bekerja sebagai kernek operator penebangan hutan Cagar Biosfer bersama 7 orang lainnya.

"Kami dari Lampung delapan orang, diajak sama orang kerja upahan. Jadi ada beberapa di dalam hutan itu kelompoknya," ujar Hasan.(detik)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita