Hilang Dicuri 12 Tahun, Motor Warga Tanjung Priok Ditemukan Kembali

Hilang Dicuri 12 Tahun, Motor Warga Tanjung Priok Ditemukan Kembali

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang telah lama berlalu. Satu unit sepeda motor yang hilang selama 12 tahun kembali ditemukan.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis mengatakan, sepeda motor tersebut milik warga bernama Tuyahman. Sepeda motor ditemukan saat petugas menggelar patroli di daerah Pelabuhan Tanjung Priok dan melihat dua orang mendorong sepeda motor.

“Anggota menawarkan bantuan dan setelah berkomunikasi, mencurigai sepeda motor tersebut hasil tindak pidana pencurian,” kata Putu dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/11).

Polisi kemudian meminta dua orang tersebut menunjukkan kelengkapan surat kendaraan yang tengah didorongnya. Tapi, keduanya tidak mampu menunjukkan.

Keduanya langsung diamankan ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk penyelidikan lebih lanjut. “Sepeda motor tersebut tanpa dilengkapi surat-surat yang sah. Petugas bersama team menangkap dan mengamankan orang tersebut berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Suzuki Satria FU 150 warna hitam,” imbuhnya.

Polisi pun melakukan pengecekan nomor kendaraan itu dan berhasil menemukan pemilik asli kendaraan. Dari keterangan pemilik, motor itu diketahui telah dicuri sejak 12 tahun lalu.

“Penantian lebih dari satu dekade akhirnya terbayar lunas pada hari ini, Jumat (12/11) kendaraan Bapak Tuyahman telah kembali ke pemiliknya setelah dicuri 12 tahun,” pungkas Putu.[jawapos
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita